Padang, Ulasfakta.co -Rangkaian tahapan presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) tahun 2025 resmi berakhir dengan capaian yang menggembirakan. Selama sepuluh hari pelaksanaan, terhitung sejak 7 hingga 16 Oktober 2025, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara maraton di Kantor KI Sumbar dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh antusiasme dari para peserta.
Kegiatan Monev KI Sumbar tahun ini mencatat partisipasi luar biasa dengan kehadiran 128 pimpinan badan publik dari 11 kategori, yang semuanya hadir tanpa pengecualian. Fakta ini menandai meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab pimpinan badan publik terhadap pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Selama tahapan presentasi, para pimpinan badan publik diberikan kesempatan untuk memaparkan strategi, inovasi, dan capaian yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan badan publik yang transparan dan akuntabel. Seluruh sesi penilaian dilakukan oleh empat panelis yang terdiri dari HM. Nurnas, Musfi Yendra, Mona Sisca, dan Idham Fadli, yang secara bergantian memberikan penilaian, evaluasi, serta masukan konstruktif bagi setiap badan publik yang tampil.
Ketua Tim Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat dan antusiasme seluruh pimpinan badan publik yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, tingkat kehadiran yang mencapai seratus persen ini menunjukkan peningkatan komitmen yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tingginya partisipasi dan kehadiran para pimpinan badan publik menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik semakin kuat di Sumatera Barat. Tahun ini tidak ada satu pun pimpinan yang absen dalam presentasi, dan hal ini merupakan kemajuan besar dalam pelaksanaan Monev KI Sumbar,” ujar Mona saat dihubungi media, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Mona menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus penilaian dalam tahapan presentasi, yaitu komitmen pimpinan badan publik, inovasi program yang mendukung keterbukaan informasi, serta strategi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan masing-masing badan publik. Ketiga aspek ini, menurutnya, menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi telah dijalankan secara efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tahapan presentasi ini tidak terlepas dari kekompakan dan kerja sama yang solid antaranggota tim Monev KI Sumbar. Dukungan penuh dari berbagai mitra kerja dan lembaga pendukung juga menjadi faktor penting yang turut menyukseskan jalannya kegiatan.
“Keberhasilan pelaksanaan tahapan presentasi ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Tim Monev KI Sumbar bekerja secara profesional dan kompak, serta mendapat dukungan luar biasa dari para mitra yang selalu berkomitmen terhadap kemajuan keterbukaan informasi di daerah ini,” ungkap Mona.
Namun demikian, Mona juga menyoroti adanya beberapa catatan penting yang menjadi bahan evaluasi ke depan. Salah satunya adalah masih terdapat sejumlah pimpinan badan publik yang belum memahami secara mendalam substansi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam hal penyusunan dan penerapan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
“Masih ada beberapa pimpinan yang belum memahami dengan baik ketentuan mengenai DIP dan DIK. Hal ini menjadi perhatian kami agar ke depan dapat dilakukan peningkatan kapasitas dan pemahaman secara berkelanjutan melalui bimbingan teknis maupun pendampingan langsung,” jelasnya.
Pasca pelaksanaan tahapan presentasi ini, KI Sumbar akan segera melaksanakan rapat pleno penilaian untuk menentukan tiga besar badan publik terbaik dari masing-masing kategori yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu visitasi lapangan. Tahapan visitasi ini bertujuan untuk memverifikasi langsung pelaksanaan keterbukaan informasi di lapangan, serta menilai kesesuaian antara presentasi dengan implementasi faktual di instansi masing-masing.
Rangkaian kegiatan Monev KI Sumbar 2025 akan mencapai puncaknya pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat, yang dijadwalkan digelar pada akhir November 2025. Dalam acara tersebut, KI Sumbar akan mengumumkan dan memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil meraih predikat “Informatif” sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik di Provinsi Sumatera Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat keterbukaan informasi publik dapat terus tumbuh dan mengakar di seluruh badan publik di Sumatera Barat, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.



Tinggalkan Balasan