Ulasfakta.co – 35 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanjungpinang, mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) setempat.
Kegiatan itu berlangsung di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) selama dua hari, Senin (8/7) hingga Selasa (9/7).
Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany, menuturkan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung pengembangan IKM.
“Dengan mendapatkan sertifikasi halal, produk-produk IKM kita bisa meraih peluang di pasar yang lebih luas. Sehingga, para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan ekonominya,” ujar Riany dalam sambutannya menutup kegiatan tersebut, Selasa (9/7).
Pemko Tanjungpinang, kata dia, berkomitmen memberikan pendampingan dan dukungan terhadap para pelaku IKM. Tujuannya agar usaha semakin berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.
“Sertifikasi halal tidak hanya penting bagi konsumen muslim, tetapi juga menunjukkan komitmen produsen terhadap kualitas dan kebersihan produk mereka,” tutup Riany.
Informasi tambahan, pelatihan menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kepri.
Mereka memberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, standar halal dalam proses produksi, hingga pengelolaan bahan baku yang sesuai dengan ketentuan halal.
Salah satu peserta yang juga pemilik usaha makanan ringan, Yuliatin, mengungkapkan terima kasih atas pelatihan yang digelar. Menurutnya, pelatihan bermanfaat dan membantu IKM.
“Kegiatan ini sangat membantu kami untuk memperoleh sertifikat halal. Alhamdulillah, dengan sertifikasi ini, produk kami dapat lebih diterima di pasar yang lebih luas,” kata Yuliatin.
(red)