Ulasfakta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025).

Dalam rapat tersebut, disepakati kenaikan anggaran sebesar Rp334 miliar, sehingga total anggaran naik dari Rp4,08 triliun menjadi Rp4,41 triliun.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.

Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Laporan hasil pembahasan disampaikan Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama.

Juru bicara Badan Anggaran, Kamaruddin, SE.MM, menyebut perubahan anggaran tahun ini difokuskan pada penguatan program-program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kota Batam)

Beberapa program unggulan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 antara lain:

• Subsidi bunga pinjaman 0% bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, maksimal Rp20 juta.

• Bantuan sosial untuk lansia, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti ojek online, nelayan, petani, kader posyandu, dan tokoh agama.

• Beasiswa untuk siswa tidak mampu dan mahasiswa dari wilayah hinterland atau yang menempuh pendidikan di PTN unggulan.

• Seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

• Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan ruang kelas, perbaikan fasilitas RSUD, dan pengadaan obat-obatan.

• Program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura untuk ketahanan pangan lokal.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun, naik sekitar Rp110 miliar.

Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 akan mencapai 6,8% hingga 7,5%, ditopang sektor investasi dan pariwisata.

Serah Terima Penandatanganan Walikota Batam dan DPRD Kota Batam. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Dari sisi pembiayaan, total belanja daerah mencapai Rp4,41 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp134,5 miliar dan pengelolaan SILPA yang dianggap optimal, sehingga tetap menjaga keseimbangan fiskal.

Penyusunan perubahan anggaran ini turut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menggariskan efisiensi belanja. Sejumlah langkah penghematan yang akan diterapkan meliputi:

• Pembatasan perjalanan dinas, seminar, dan studi banding.

• Pengurangan honorarium dan kegiatan seremonial.

• Selektivitas pemberian hibah.

• Fokus pada belanja yang menghasilkan output pelayanan publik yang jelas.

Kesepakatan ini dinilai strategis dalam mendukung realisasi visi-misi Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

DPRD juga mendorong Pemko Batam untuk segera menyiapkan Ranperda Perubahan APBD 2025, sembari menunggu finalisasi laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang masih dibahas.

Sebelum pengesahan, DPRD Batam telah melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni lalu, guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas provinsi dan nasional.

Dengan disepakatinya dokumen perubahan KUA dan PPAS ini, maka proses penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dimulai, agar pelaksanaan program prioritas berjalan lebih awal dan tepat sasaran.