Ulasfakta – Warga yang ingin bepergian antarwilayah di Kepulauan Riau (Kepri) dari Kota Tanjungpinang kini dapat bernafas lega.
Harga tiket kapal laut dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) tetap stabil, bahkan di tengah musim liburan sekolah dan hari besar nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Tini, salah satu petugas layanan di Pelabuhan SBP, saat ditemui pada Jumat, 27 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa tarif penyeberangan tidak mengalami lonjakan dan masih mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.
“Untuk keberangkatan ke pulau-pulau seperti Lingga dan Karimun, harga tiket berkisar antara Rp90.000 hingga Rp240.000, tergantung rute dan jenis kapal yang digunakan. Sementara untuk tujuan Batam, tarifnya Rp80.500 sudah termasuk biaya boarding pass dan asuransi,” jelas Tini.
Menurutnya, harga tersebut berlaku konsisten setiap hari tanpa perbedaan antara hari biasa dan hari libur.
“Semuanya sudah diatur dalam regulasi. Jadi, tidak ada penyesuaian harga meskipun hari libur atau akhir pekan,” tambahnya.
Untuk rute favorit Tanjungpinang–Batam, frekuensi keberangkatan cukup tinggi. Kapal tersedia hampir setiap 30 hingga 60 menit sekali.
“Misalnya kapal berangkat pukul 08.00 WIB, kapal berikutnya biasanya menyusul pada pukul 08.30 atau 09.00 WIB,” ujar Tini.
Selain Batam, berikut adalah beberapa jadwal dan tarif reguler kapal dari Pelabuhan SBP:
• MV Dumai Line / Express
Tujuan: Tanjung Balai Karimun
Berangkat: 06.00 WIB
Tarif: Rp222.000
• SB Karunia Jaya 03
Tujuan: Karimun via Galang dan Moro
Berangkat: 13.00 WIB
Tarif: Rp240.000
• MV Oceanna 9
Rute: Benan – Rejai – Sei Tenam – Jago – Daek Lingga
Berangkat: Sekitar pukul 11.00 WIB
Tarif: Rp240.000
Dengan harga tiket yang terjangkau dan jadwal keberangkatan yang teratur, Pelabuhan SBP tetap menjadi jalur utama transportasi laut antarpulau di Kepri.
Pelabuhan ini menjadi andalan masyarakat untuk mobilitas harian maupun perjalanan saat musim liburan.
Tinggalkan Balasan