Ulasfakta — Rencana pembangunan rumah ibadah di kawasan Perumahan Orchard Park, Batam, menuai penolakan dari mayoritas warga. Mereka merasa kecewa dan dikhianati setelah pengembang tetap melanjutkan proyek tersebut meski 77 persen penghuni menolak dalam survei internal.
Seorang warga berinisial F menyatakan bahwa sejak awal, komunikasi dari pihak pengembang terkesan tidak transparan.
Pada Oktober 2024 lalu, warga diminta mengisi kuesioner mengenai rencana pembangunan fasilitas umum, dengan dua opsi: rumah ibadah atau fasum lainnya.
“Setelah pengisian kuesioner itu, tidak ada informasi lanjutan. Bahkan spanduk yang sempat terpasang untuk pembangunan masjid sudah diturunkan. Kami kira sudah dibatalkan,” ujar F, Sabtu (28/6/2025).
Namun, warga dikejutkan dengan surat undangan sosialisasi yang dikirim pada 21 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, warga mengetahui bahwa mayoritas dari 1.200 unit rumah di kompleks tersebut tidak menyetujui pembangunan rumah ibadah.
Alih-alih mendengarkan aspirasi warga, pihak pengembang justru memberikan penjelasan mengapa pembangunan tetap harus dilaksanakan.
F menambahkan bahwa lokasi rumah ibadah direncanakan berada tepat di depan kediamannya, yang menurutnya akan berdampak pada kenyamanan lingkungan, terutama masalah parkir dan akses jalan.
“Area itu saja sudah padat kalau clubhouse sedang ramai. Kalau ditambah rumah ibadah, jelas parkir akan meluber ke jalan utama dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan rumah ibadah di kawasan tersebut, karena sudah tersedia beberapa masjid dalam radius yang cukup dekat, termasuk Masjid Raya yang baru saja dibangun serta masjid di kawasan Costa Rica.
“Kalau ditanya secara prinsip, kami tidak menolak rumah ibadah, apapun agamanya. Tapi kami lebih ingin fasilitas yang bisa digunakan semua warga, seperti taman, ruang komunitas, atau sarana olahraga,” ujarnya.
F juga menyoroti pertemuan lanjutan yang digelar tanpa kehadiran sebagian besar warga. Keputusan untuk melanjutkan pembangunan rumah ibadah diambil secara sepihak meski mayoritas sudah menolak.
“Saat kami beli rumah, dijanjikan bahwa lahan itu untuk fasilitas umum, bukan rumah ibadah. Sekarang kami merasa dibohongi. Ini bukan soal keyakinan, tapi soal integritas dan komitmen dari pengembang,” tegasnya.
Sebagai bentuk kekecewaan, warga telah memasang karangan bunga protes di depan kompleks bertuliskan, “Percuma Bayar IPL Kalau Suara Kami Tak Didengar.”
Penolakan ini, lanjut F, bukan semata-mata soal rumah ibadah, melainkan tuntutan akan keterbukaan dan penghormatan terhadap suara mayoritas.
Mereka berharap pengembang membuka ruang dialog dan mengkaji ulang rencana tersebut.
Rencananya, rumah ibadah akan dibangun di sebidang tanah kosong dekat rumah susun di dalam kawasan Orchard Park.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan pengembang yang coba ditemui di salah satu kantor pengelola di clubhouse belum bersedia memberikan keterangan resmi.
Tinggalkan Balasan