Ulasfakta – Aksi unjuk rasa yang digelar Indonesia Youth Congress (IYC) di Kantor Imigrasi Batam pada Senin, 21 April 2025, diwarnai insiden yang menuai sorotan. Sejumlah jurnalis dan aparat keamanan dilarang masuk ke ruang pertemuan oleh oknum petugas Imigrasi, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Aksi yang menuntut pencopotan Kepala Kantor Imigrasi Batam itu awalnya berlangsung terbuka di halaman kantor. Namun setelah perwakilan massa diizinkan berdialog dengan pihak Imigrasi, pertemuan dilanjutkan secara tertutup di ruang Media Center.
Saat pertemuan dimulai, awak media yang hendak melakukan peliputan diusir secara halus oleh petugas.
“Sabar ya bang, bisa liputan nanti setelah ini. Untuk sekarang keluar dulu,” ucap salah seorang petugas tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Tak hanya jurnalis, seorang pria yang diketahui sebagai anggota aparat keamanan juga turut ditolak masuk, meski telah memperkenalkan diri secara resmi. Sementara dari pihak massa aksi, hanya lima orang yang diizinkan masuk dalam forum tertutup tersebut.
Tindakan pembatasan itu langsung menuai protes, lantaran dianggap menghalangi transparansi publik dalam menyikapi isu sensitif terkait WNA Tiongkok bernama Chen Shen (CS), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga Jodoh, Batam, bernama IRS.
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke pihak kepolisian namun kemudian dialihkan ke mekanisme restorative justice. Meski demikian, publik mempertanyakan sikap Imigrasi karena hingga kini CS belum juga dideportasi.
Situasi sempat memanas saat massa aksi mencoba masuk ke dalam gedung. Mereka berteriak lantang menuntut kejelasan dan keadilan.
“Kalau pimpinan Imigrasi tak turun, kami akan masuk! Jangan lindungi cukong!” teriak salah satu orator.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polresta Barelang. Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa dan proses dialog masih berlangsung, dan belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak Imigrasi Batam.