Ulasfakta – Tindakan kekerasan terhadap anak kembali mencuat, kali ini menimpa bocah berinisial Zi (4 tahun) yang diduga dianiaya oleh ayah tirinya sendiri, Efendi.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban, Lilis, melaporkan peristiwa ke Polresta Barelang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku saat ini telah diamankan dan berada di bawah pengawasan Satreskrim,” ujar Zaenal pada Minggu sore, 8 Juni 2025.
Dalam laporannya, Lilis mengungkapkan bahwa anaknya mengalami kekerasan fisik yang sangat keji. Zi disebut sempat diikat kedua tangan dan kakinya, mulutnya dipaksa makan cabai, bahkan mendapat pukulan dan benturan keras dari sang ayah tiri.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil kami tangkap di kawasan Lubuk Baja,” terang Zaenal.
Dari penelusuran petugas, pelaku ditangkap di sebuah kamar hotel, tepatnya di kamar 202 Hotel Agung, Komplek Pertokoan Newtown. Saat diamankan, Efendi tidak membantah perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolresta Barelang.
Mirisnya, kejadian ini bukan kali pertama. Keluarga korban menyebut bahwa Zi pernah mengalami tindakan serupa pada bulan Juni lalu. Karena kekerasan kembali terulang, ibu korban akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
“Saat ini, Efendi tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tambah Zaenal.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan proses hukum akan ditegakkan tanpa toleransi.