Tanjungpinang — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca panas mendorong Polsek Tanjungpinang Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) tingkat kecamatan untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Pembentukan Satgas tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Jumat (27/03/2026).

Rapat itu dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson dan diikuti unsur TNI, pemerintah kecamatan, lurah, Babinsa, serta perwakilan FKPM dan FKDM.

Alson mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi karhutla dalam beberapa waktu terakhir.

“Satgas ini dibentuk untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran, khususnya di wilayah Tanjungpinang Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas unsur diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.

Di sisi lain, Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar menilai kondisi kemarau panjang dengan suhu yang tinggi turut meningkatkan risiko kebakaran, meski wilayahnya didominasi kawasan permukiman.

“Kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Kami siap bersinergi dalam pencegahan maupun penanganan karhutla,” katanya.

Perwakilan Danramil 01 Tanjungpinang melalui Serma M. Aripin juga menyatakan kesiapan TNI untuk terlibat dalam mendukung tugas Satgas.

Sementara itu, Lurah Kampung Baru menyebutkan bahwa setiap kelurahan telah memiliki Badan Relawan Kebakaran (Balakar) yang siap digerakkan sewaktu-waktu.

Dari hasil rapat, disepakati sejumlah langkah awal, mulai dari penempatan posko Satgas di Mapolsek, pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang, hingga pembentukan grup komunikasi untuk mempercepat koordinasi.

“Harapannya, penanganan karhutla bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” pungkas Alson.