Anggota DPRD Batam Ini Sorot Tingginya Angka Pencari Kerja

Ulasfakta.co Legislator menyoroti angka pencari kerja di Batam yang tinggi akibat migrasi yang terjadi setiap tahun meningkat.

Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menilai, tingginya angka pencari kerja (pencaker) dari luar kota memang bukan tanggung jawab pemerintah.

Namun, para pencaker harus tetap mengikuti aturan yang ada di Batam sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024.

“Sudah ada dalam aturan bahwa penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam,” ujarnya, Kamis (18/4).

Menurut Mustofa, Perda yang mengatur hal itu sangat berdampak pada serapan tenaga kerja di Batam. Sejak Perda dikeluarkan, sudah banyak perusahaan yang mengimplementasikan aturan itu sehingga dominasi pekerja lokal lebih diutamakan.

“Harapannya serapan pencaker lokal bisa berada di atas 70 persen. Batam ini kota industri, jangan sampai warga lokal malah kesulitan cari kerja di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar,” tegasnya.

Di sisi lain Mustofa juga mengimbau para pencaker lokal agar dapat memanfaatkan keunggulan dengan tetap menjalankan etos kerja yang baik serta mengasah skill dan pengalaman. Sebab, tak sedikit ia menerima keluhan dari pihak perusahaan yang merasa etos kerja sebagian pencaker tempatan masih kurang maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan, dominasi pekerja dari luar daerah sudah mulai melandai. Pergerakan pencaker ini bisa terlihat dari jumlah kartu kuning yang diterbitkan.

“Mungkin akhir bulan ini baru ketahuan ada peningkatan atau tidak. Karena, Kelud juga baru masuk pada 22 April. Biasanya migrasi terjadi lewat jalur laut,” tutur dia.

Berdasarkan data Disnaker, selama setahun sudah ada kurang lebih 22 ribu pencaker yang tercatat di Batam. Angka ini dapat bertambah seiring dengan membaiknya iklim investasi, sehingga menjadikan Batam sebagai destinasi para pencari kerja.

(*/isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *