Ulasfakta.co – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai Elektronik (SIAP-E) pada Juni 2022 dengan harapan meningkatkan efisiensi absensi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, aplikasi yang menelan anggaran Rp177,6 juta dari APBD-P 2022 ini hanya berfungsi selama sekitar sebulan sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.
Lebih mengejutkan lagi, aplikasi SIAP-E tidak tersedia di Google Play Store, dan tidak ditemukan jejak sistem backend aktif yang bisa diakses publik . ASN yang sempat diwajibkan menggunakan aplikasi ini mengaku bingung karena aplikasi sempat berjalan selama beberapa minggu, namun kemudian berhenti total tanpa penjelasan resmi.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga, Ady Setiawan, menjelaskan bahwa aplikasi sempat dihentikan sementara untuk upgrade dan penambahan fitur sesuai permintaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, hingga kini aplikasi tersebut belum juga diterapkan kembali, dan tidak ada kepastian kapan sistem ini akan kembali diluncurkan .
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga pun mulai menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menyebut pihaknya tengah mengumpulkan informasi awal guna menindaklanjuti kasus mangkraknya aplikasi tersebut .
Publik dan ASN berharap agar permasalahan aplikasi SIAP-E ini segera diselesaikan dan dapat digunakan kembali untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Lingga.