Tanjungpinang – Asal muatan sembako yang diangkut Kapal Sabuk Nusantara 48 dari Pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang ke tujuan hingga kini belum dapat dipastikan. Pihak kapal maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengaku tidak memiliki data mengenai asal barang sebelum dimuat ke kapal.

Konfirmasi dilakukan di Pelabuhan Sri Payung, Jalan RE Martadinata Km 6, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu, 4 Februari 2026.

Mandor Kapal Perintis, Daeng, menyampaikan bahwa seluruh muatan bawang yang dibawa Kapal Sabuk Nusantara 48 diperoleh dari toko-toko dan pasar di Tanjungpinang serta dilengkapi dengan nota pembelian.

“Barang yang beredar dan dimuat ke kapal seluruhnya berasal dari toko-toko di Tanjungpinang dan dilengkapi dengan nota,” ujar Daeng.

Namun demikian, Daeng mengaku tidak mengetahui asal awal bawang tersebut sebelum dimuat ke kapal. Ia menegaskan bahwa pihak kapal hanya berpedoman pada nota pembelian dari pedagang lokal.

“Kalau ditanya asal awal barang itu datang dari mana sebelum masuk ke kapal, kami tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas pembeliannya dilakukan di toko-toko Tanjungpinang dan semuanya ada nota,” katanya.

Daeng juga menjelaskan bahwa istilah sembako mencakup banyak jenis barang, sehingga perlu penegasan jenis muatan yang dimaksud. Dalam hal ini, bawang yang dimuat merupakan barang dagangan toko yang dibeli untuk kebutuhan masyarakat pulau.

“Jenis sembako itu banyak, bisa sampai puluhan jenis. Untuk bawang ini, asalnya dari toko dan pasar di Tanjungpinang,” jelasnya.

Terkait adanya video muatan lain yang terlihat di kapal, Daeng meluruskan bahwa barang tersebut bukan sembako, melainkan barang ekspedisi milik salah satu instansi.

“Itu bukan sembako. Itu barang ekspedisi Angkatan Darat, isinya perlengkapan seperti baju karate, baju silat, sepatu, tas, dan perlengkapan lainnya,” ungkap Daeng.

Ia menyebut barang ekspedisi tersebut dimuat dalam beberapa lori dan ditujukan ke wilayah pulau.

Sementara itu, Kepala KSOP Pelabuhan Sri Payung, Fony Malvinassanty, menyatakan pihaknya tidak mengetahui apakah bawang yang dimuat ke Kapal Sabuk Nusantara 48 merupakan barang impor atau bukan.

“Kami tidak mengetahui asal-usul bawang tersebut karena muatannya diambil dari toko-toko yang ada di sini,” kata Fony.

Fony menjelaskan bahwa manifest kapal memang tersedia, namun tidak memuat informasi asal awal barang.

“Manifest kapal ada dan tercatat, tetapi tidak ada data keberangkatan yang menjelaskan asal-usul bawang tersebut,” ujarnya.

Menurut Fony, penelusuran asal-usul muatan berada di luar kewenangan KSOP dan menjadi ranah instansi lain.

“Kalau mengenai asal-usul muatan, sebaiknya ditanyakan ke pihak karantina karena kewenangannya ada di sana,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan aktivitas di pelabuhan melibatkan petugas Badan Karantina Indonesia, meskipun kehadiran petugas menyesuaikan waktu operasional.

“Setiap ada kapal, pengawasan karantina tetap ada,” ucap Fony.

Fony juga menjelaskan bahwa Kapal Sabuk Nusantara merupakan kapal penumpang yang dilengkapi palka sehingga dapat mengangkut barang untuk memenuhi kebutuhan pulau-pulau tujuan.

“Kapal ini melayani penumpang dan barang untuk wilayah Pulau Tujuh, Tambelan, Midai, Ranai, hingga Tarempa,” katanya.

Terkait nota muatan Kapal Sabuk Nusantara 48 yang tidak sesuai, Fony menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi dari PT Pelni sebagai operator kapal.

“Nota muatan Kapal Sabuk Nusantara 48 masih dimintakan ke Pelni. Saat ini masih menunggu karena kapal sudah berangkat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KSOP hanya menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sesuai ketentuan yang berlaku, sementara nota barang menjadi tanggung jawab pihak terkait.

Saat ditanya mengenai dugaan kapal perintis atau Sabuk Nusantara dimanfaatkan sebagai jalur abu-abu untuk meloloskan komoditas yang sulit keluar dari Batam secara resmi, Fony mengaku tidak bisa memberikan jawaban.

“Kalau mengenai itu saya enggak bisa jawab, karena ada wewenangnya sendiri. Kalau kita di sini terkait keselamatan dan kelayakan kapalnya. Mungkin kalau bicara soal itu harus langsung ke pimpinan, karena sudah keputusan yang harus dijawab oleh orang atasan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, dokumen nota muatan resmi Kapal Sabuk Nusantara 48 belum diterima dan konfirmasi ke pihak Pelni masih terus diupayakan.

(kev)