Bintan — Peredaran barang diduga hasil curian melalui platform online kian marak dan meresahkan. Polisi memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur harga murah yang tidak masuk akal.
Imbauan itu disampaikan Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, praktik penjualan barang curian kini banyak menyasar grup jual beli di media sosial dengan modus harga miring untuk menarik pembeli.
“Warga harus selektif, khususnya di grup Facebook FJB. Kalau harganya terlalu murah, itu patut diduga hasil pencurian. Jangan dibeli,” ujarnya tegas.
Menurutnya, transaksi tanpa jalur resmi menjadi celah utama dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengedarkan barang ilegal.
“Cek asal-usul barang sebelum membeli. Jangan sampai karena tergiur harga murah, justru terlibat masalah hukum,” katanya.
Ia mengingatkan, pembeli yang tidak teliti bisa ikut memperpanjang rantai kejahatan di masyarakat.
“Selama masih ada yang membeli, praktik ini akan terus hidup. Ini yang harus kita hentikan bersama,” tegasnya lagi.
Selain itu, Aang juga menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Ia meminta warga tidak lengah, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
“Pastikan rumah aman. Bisa dititipkan ke tetangga atau keluarga terdekat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi keamanan di wilayah Bintan Timur saat ini tidak bisa dianggap biasa.
“Situasi sekarang tidak seperti dulu. Kita harus lebih waspada,” katanya.
Ia juga mendorong agar patroli kepolisian ditingkatkan, khususnya pada jam rawan di atas pukul 22.00 WIB, guna menekan potensi tindak kriminal di wilayah tersebut.




Tinggalkan Balasan