Tanjungpinang – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara resmi melaporkan dugaan kebijakan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Laporan tersebut telah diterima secara administratif oleh Setneg, dibuktikan dengan tanda terima surat masuk yang ditujukan kepada Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Dengan diterimanya surat ini, JPKP Kepri menilai persoalan pinjaman daerah tersebut kini telah masuk dalam radar pemerintah pusat.
Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyalahi mekanisme perundang-undangan.
“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam rencana atau realisasi pinjaman Rp400 miliar ini, terutama dari sisi prosedur, transparansi, dan keterlibatan DPRD,” ujarnya.
Menurut JPKP, pinjaman daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan harus melalui mekanisme ketat, termasuk persetujuan DPRD serta evaluasi dari pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah. Jika proses tersebut tidak dilalui secara benar, maka berpotensi melanggar hukum.
Nama Ansar Ahmad turut menjadi sorotan dalam laporan tersebut, mengingat posisinya sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk terkait pembiayaan daerah.
JPKP Kepri juga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan atau kebijakan pembiayaan, namun menuntut agar setiap langkah dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Yang kami persoalkan bukan angka Rp400 miliar semata, tetapi proses di baliknya. Apakah sudah sesuai hukum? Apakah melibatkan DPRD? Ini yang harus dijawab,” tegasnya.
Dengan telah diterimanya laporan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, JPKP berharap pemerintah pusat segera melakukan telaah mendalam dan, bila diperlukan, mengambil langkah evaluasi hingga investigasi.
Mereka kini menanti sikap tegas pemerintah pusat terhadap isu ini, mengingat besarnya nilai pinjaman yang berpotensi berdampak langsung terhadap keuangan daerah dan beban fiskal di masa mendatang.




Tinggalkan Balasan