Ulasfakta.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait status dua honorer yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam. Kepala BKPSDM Batam, Hasnah, menegaskan bahwa kedua honorer tersebut bukan peserta dalam ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
“Yang di CKTR posisinya belum ikut ujian, dua-duanya baru mau ikut tahap II. Jadi otomatis tidak jadi peserta, tidak ikut ujian,” ujar Hasnah saat dikonfirmasi pada 15 April 2025.
Pernyataan ini menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa kedua honorer tersebut lolos seleksi PPPK dan menjabat sebagai Penata Pelayanan Operator di lingkungan Pemkot Batam. Hasnah menegaskan bahwa status mereka belum memenuhi syarat untuk mengikuti ujian PPPK tahap II.
Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan kedua honorer tersebut telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. Pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
BKPSDM Batam berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat dan menghindari kesalahpahaman terkait status honorer yang terlibat dalam kasus tersebut.