Tanjungpinang — Aktivitas bongkar muat logistik pada subuh hari di kawasan Dompak Lama kembali menuai perhatian. Hingga kini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang belum memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pengawasan di kawasan tersebut, yang diketahui bukan merupakan pelabuhan utama.
Sorotan tersebut muncul menyusul pemberitaan mengenai aktivitas logistik dini hari yang diduga berlangsung tanpa pengawasan memadai. Upaya konfirmasi lanjutan kemudian dilakukan redaksi melalui komunikasi WhatsApp, guna memperoleh penjelasan langsung dari otoritas terkait pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam komunikasi tersebut, Humas KSOP Kelas II Tanjungpinang, Sumardi, meminta agar permohonan wawancara langsung diajukan melalui surat resmi untuk diteruskan kepada pimpinan.
“Maaf sebelumnya, terkait wawancara langsung, rencananya kapan? Boleh dibuatkan surat ke kantor KSOP agar mudah saya sampaikan ke atasan,” tulis Sumardi.
Menanggapi hal itu, redaksi menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan dalam kapasitas kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi juga menyampaikan bahwa wawancara tidak termasuk dalam permintaan data internal yang mensyaratkan administrasi surat-menyurat.
Redaksi menilai kewajiban bersurat untuk setiap permintaan wawancara berpotensi menghambat kerja jurnalistik serta memperlambat penyampaian informasi kepada publik, khususnya pada isu yang menyangkut kepentingan umum.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan substantif terkait mekanisme pengawasan bongkar muat di Dompak Lama, respons lanjutan dari pihak KSOP dinilai tidak menyentuh pokok persoalan.
“Maaf, atur saja, terserah Mas saja, yang penting Mas senang,” balas Sumardi.
Respons tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai keterbukaan informasi publik, terutama terkait pengawasan aktivitas kepelabuhanan di lokasi yang tidak berstatus sebagai pelabuhan utama.
Hingga berita ini diterbitkan, KSOP Kelas II Tanjungpinang belum menyampaikan keterangan resmi mengenai sistem pengawasan bongkar muat logistik di Dompak Lama, termasuk pengawasan pada jam-jam rawan seperti subuh hari.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari KSOP Kelas II Tanjungpinang guna menjelaskan secara terbuka mekanisme pengawasan yang diterapkan di kawasan tersebut.
(kev)





Tinggalkan Balasan