Ulasfakta.co – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menepis keras tuduhan yang dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, terkait dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Rempang dalam pelaksanaan proyek Rempang Eco City. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai informasi menyesatkan atau hoaks.
Menurut Claudia, pernyataan Rieke yang menyebut adanya intimidasi terhadap masyarakat Rempang tidak memiliki dasar dan hanya mengulang narasi lama yang sudah tidak relevan.
“Itu cerita lama yang diangkat kembali untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan baru-baru ini.
Claudia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan BP Batam saat ini, tidak pernah terjadi kekerasan ataupun tindakan kriminal terhadap warga.
Ia bahkan mengundang langsung anggota DPR untuk melihat langsung situasi di lapangan.
“Silakan datang ke Rempang. Kami terbuka. Di masa kami, tidak ada praktik kekerasan atau kriminalisasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan pemerintah dalam menangani masyarakat Rempang bersifat persuasif dan mengutamakan kepentingan warga.
Fokus BP Batam saat ini, kata Claudia, adalah mempercepat pembangunan dan menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah Batam.
“Kami bergerak selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat. Fokus kami adalah membangun dan memperbaiki Kota Batam. Namun jika narasi hoaks seperti ini terus beredar, itu bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan investor,” ujarnya.
Claudia menambahkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar, apalagi menyangkut isu sosial sensitif, bisa menghambat upaya pembangunan dan merusak citra daerah.
Ia berharap semua pihak bisa menyampaikan informasi secara objektif dan tidak menyebarkan ketakutan tanpa dasar.