Ulasfakta.co – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mengeluarkan peringatan keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas tanpa alasan yang jelas. Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar disiplin akan menghadapi sanksi tegas, yakni pemberhentian secara hormat atau tidak hormat.
“Harus ada sanksi. Hanya dua pilihan, pemberhentian secara hormat atau tidak hormat,” ujar Nizar pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pernyataan ini muncul setelah ditemukan sejumlah ASN yang tidak masuk kerja selama berhari-hari tanpa keterangan, namun tetap menerima gaji dan tunjangan secara penuh. Nizar menilai perilaku tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara, terutama di tengah banyaknya tenaga honorer dan pelamar CPNS yang masih menunggu kesempatan untuk mengabdi.
“Gaji dapat, tunjangan dapat, sudah diberikan kesempatan, tapi tanggung jawab malah diabaikan. Sementara saat ini ratusan orang dirumahkan dan masih menunggu kejelasan status,” tambahnya.
Bupati Nizar juga menekankan pentingnya rasa syukur dan profesionalisme dalam menjalani profesi sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa banyak orang yang ingin berada di posisi tersebut, namun belum mendapatkan kesempatan.
“Hargai pekerjaan yang sudah dimiliki. Banyak yang ingin di posisi itu, tapi belum mendapat kesempatan,” jelas Nizar.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan disiplin ASN di Kabupaten Lingga. Publik kini menanti tindakan tegas dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam menindaklanjuti instruksi kepala daerah demi menjaga integritas birokrasi.