Ulasfakta.co – Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi memberikan surat keputusan (SK) rekomendasi partai kepada Roby Kurniawan – Deby Maryanti, sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2024-2029, untuk maju di pilkada serentak tahun 2024, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/24) malam.
Sebelumnya diketahui bahwa Deby Maryanti adalah seorang istri dari Apri Sujadi mantan ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau serta mantan bupati bintan 2 periode, periode pertama pada tahun 2016-2021 dan periode kedua 2021-2024 yang di ketahui terjaring kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apri Sujadi, pada saat itu sebagai Bupati Bintan juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau, dipecat dari partainya.
Ia dipecat oleh AHY karena hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pemecatan Apri dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood. Menurutnya, Apri dipecat sejak Kamis (4/3/21).
DPP Demokrat juga membenarkan terkait beredarnya foto Apri di media sosial saat mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumut.
“Soal foto Pak Apri di lokasi KLB, telah dibenarkan DPP Demokrat,” ucap Husnizar dikutip dari Kompas pada 9 Maret 2021.

Setelah pemecatan sebagai ketua DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Apri sujadi juga terjaring kasus tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai berupa rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol tidak lama setelah pelantikan Bupati definitif dua Periode.
Apri Sujadi didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp425,9 miliar terkait Korupsi pengaturan barang kena cukai berupa rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.
Pemberhentian Apri Sujadi Suami dari Deby Maryanti, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.1559 tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan maka saudara H Apri Sujadi, S.Sos telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024.