Demo Tolak UU TNI di Malang Berujung Ricuh, Massa Bakar Pos Satpam DPRD

Ulasfakta Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu malam (23/3/2025).

Ratusan demonstran dari berbagai elemen masyarakat sipil memaksa masuk ke dalam area gedung dan membakar pos pengamanan.

Awalnya, aksi berlangsung damai sejak pukul 16.00 WIB. Namun, situasi mulai memanas setelah berbuka puasa sekitar pukul 18.30 WIB.

Massa mulai melempar bom molotov dan petasan ke halaman gedung, menyebabkan beberapa ledakan dan kebakaran di beberapa titik.

Kobaran api terlihat di pos satpam sisi timur gedung, tepatnya di Jalan Kahuripan, serta di depan pintu utama. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan akibat insiden ini.

Situasi semakin tidak terkendali hingga aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk membubarkan massa dengan tembakan water cannon dan gas air mata.

Bentrokan terjadi, menyebabkan setidaknya enam petugas keamanan mengalami luka-luka.

Hingga pukul 20.00 WIB, petugas kepolisian, TNI, dan pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi.

Empat unit mobil pemadam dikerahkan untuk memastikan api benar-benar padam dan situasi kembali kondusif.

Salah satu perwakilan demonstran, Arief Pratama, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. “Kami hanya ingin suara rakyat didengar. Sayangnya, situasi menjadi tidak terkendali,” ujarnya.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *