Tanjungpinang – Tiga orang diduga terkait kasus narkoba diamankan oleh Polres Bintan dalam penggerebekan di kawasan kontrakan Batu 8 Atas. Informasi dari warga menyebutkan, sehari setelah penangkapan, orang yang diduga diamankan terlihat kembali berada di area kontrakan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raja H. Fisabilillah Km 8 Atas, Komplek Garuda 2, Tanjungpinang, Minggu pagi, 15 Februari 2026.

Salah seorang penghuni kontrakan setempat menuturkan, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, tim dari Polres Bintan bersama Kasat Narkoba mendatangi rumahnya dan mengetuk pintu untuk meminta keterangan sambil menunjukkan foto yang disebut sebagai DPO kasus narkoba.

“Pagi sekitar jam 7, tim polisi sama Kasat Narkoba datang ke rumah kami, ngetuk pintu. Mereka nanya sambil nunjukin foto, katanya ini DPO narkoba, kenal atau nggak,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mengenal sosok dalam foto tersebut serta tidak mengetahui keberadaannya.

“Kami jawab nggak kenal, nggak tahu keberadaannya, dan nggak pernah lihat orangnya. Terus polisi nanya juga kami sudah berapa lama tinggal di kontrakan ini,” lanjutnya.

Setelah meminta keterangan dari sejumlah penghuni, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang berada di ujung deretan kontrakan.

“Nggak lama kemudian, dua orang laki-laki diborgol. Ada juga satu perempuan, tapi dia nggak diborgol. Setelah itu, mereka langsung dibawa sama polisi,” katanya.

Ketiga orang tersebut diduga diamankan oleh Polres Bintan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus narkoba.

Namun, sehari setelah penangkapan, penghuni kontrakan lain menyebutkan bahwa orang yang sebelumnya diduga diamankan terlihat kembali berada di area kontrakan.

“Besoknya kami lihat lagi orang itu masih berada di sekitar kontrakan, lalu lalang pakai motor,” ujar seorang penghuni kontrakan yang enggan disebutkan namanya.

Ulasfakta.co telah melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P. Bako, terkait kronologi penangkapan, jumlah orang yang diamankan, serta status hukum para terduga.

“Sebentar lagi pengembangan,” jawab Bako singkat melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bintan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum maupun detail perkara tersebut.