Ulasfakta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat siang, 11 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, menjadi momen krusial dalam pembentukan arah pembangunan Kota Batam untuk lima tahun ke depan.
Selain pengesahan RPJMD, rapat paripurna juga membahas tiga agenda penting lainnya: penyampaian laporan Badan Anggaran atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, pemaparan awal Rancangan KUA dan PPAS 2026 oleh Wali Kota, serta penandatanganan Pakta Integritas DPRD dan Pemko Batam untuk penyusunan KUA/PPAS 2026. Rapat ini turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pejabat dari BP Batam dan Pemko.
Penyederhanaan Visi dan Penekanan pada Inovasi serta Budaya
Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dibacakan Ketua Ahmad Surya dan Wakil Ketua Kamaruddin SE menekankan bahwa dokumen ini merupakan pedoman utama bagi pembangunan daerah dan tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah.
Salah satu hal mencolok dalam RPJMD yang disahkan adalah penyederhanaan visi Kota Batam. Jika sebelumnya disebut “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara”, kini menjadi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata”.
“Penyederhanaan ini mempertegas fondasi pembangunan berbasis budaya, inovasi, dan keberlanjutan. Ini bukan sekadar pengurangan kata, tapi penajaman makna,” ujar Kamaruddin SE.

Sorotan Masalah dan Tantangan Pembangunan
Pansus juga memetakan sejumlah masalah strategis yang selama ini menjadi hambatan utama pembangunan, seperti lemahnya daya saing ekonomi, ketertinggalan infrastruktur, rendahnya kualitas SDM, hingga kesenjangan sosial dan persoalan lingkungan hidup.
Isu-isu global turut menjadi perhatian: mulai dari dampak perubahan iklim, transisi energi hijau, revolusi industri 5.0, hingga derasnya arus globalisasi budaya. Tantangan ini dinilai menuntut keselarasan kebijakan antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Salah satu kekuatan Batam adalah sinergi dua lembaga strategis, yakni Pemko dan BP Batam. Ini harus dimanfaatkan secara maksimal karena kepala daerah juga merangkap ex-officio pimpinan BP Batam,” tegas Kamaruddin.
Program Prioritas: Dari UMKM, Pendidikan, hingga Transportasi Publik
RPJMD 2025–2029 memuat berbagai program unggulan yang merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Beberapa di antaranya:
-
Bantuan modal tanpa bunga bagi pelaku UMKM
-
Seragam sekolah gratis dan revitalisasi fasilitas pendidikan
-
Beasiswa pendidikan tinggi untuk anak-anak hinterland dan keluarga kurang mampu
-
Layanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Batam
-
Transportasi publik modern seperti BRT dan LRT
-
Penanganan banjir dan pengelolaan air bersih
Semua program ini ditargetkan mendongkrak kualitas hidup masyarakat dan mengurangi ketimpangan antarkawasan di Batam.
Proyeksi Pendapatan dan Tema Pembangunan Tahunan
Dari sisi pembiayaan, Pansus memperkirakan pendapatan daerah akan meningkat secara bertahap, dari Rp4,27 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp6,2 triliun pada 2030. Peningkatan ini diproyeksikan melalui optimalisasi potensi ekonomi dan pendapatan asli daerah.
RPJMD juga menetapkan tema pembangunan tahunan sebagai pedoman arah kerja setiap tahun. Mulai dari percepatan infrastruktur, digitalisasi ekonomi, hingga puncaknya pada 2030: Batam sebagai pusat investasi dan pariwisata yang inklusif dan berdaya saing.
Persetujuan dan Sambutan Wali Kota
Usai laporan Pansus, seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyatakan setuju, dan Kamaluddin pun mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Ranperda menjadi Perda.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus dan DPRD. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini telah dirancang secara cermat sesuai dengan kebutuhan daerah dan tantangan masa depan.
“RPJMD ini menjadi dasar seluruh Renstra perangkat daerah. Saya minta agar substansinya benar-benar dipahami dan dijalankan dengan konsisten,” kata Amsakar.
Ia juga berjanji akan memastikan implementasi dokumen ini terintegrasi dengan baik dalam RKPD dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya.
Evaluasi Provinsi dan Tahapan Lanjut
Di akhir rapat, pimpinan DPRD mengingatkan agar dokumen RPJMD segera disampaikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Evaluasi ini harus tuntas sebelum 20 Agustus 2025 agar implementasi program-program strategis bisa segera dimulai.
Dengan pengesahan ini, Kota Batam resmi memiliki pedoman jangka menengah pembangunan yang menjanjikan lompatan besar menuju kota yang lebih modern, manusiawi, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan