Ulasfakta.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menyayangkan tindakan yang terjadi di Sekolah Dasar Yos Sudarso di Batuaji yang berujung pemukulan terhadap oknum guru.
“Kami belum dapat informasi detail mengenai kejadian tersebut. Disdik sudah turun, dan kami akan tunggu dulu detail informasi jelas mengenai awal kasus ini terjadi,” kata dia di ruangannya, Jumat (26/4), dilansir dari batampos.
Seharusnya, sambung Mustofa, lingkungan sekolah bebas dari tindakan intimidasi atau kekerasan. Hal ini dinilai cukup mencoreng pendidikan. Lingkungan sekolah yang seharusnya nyaman bagi anak, kini menjadi momok yang menakutkan.
“Ada trauma di sana. Anak-anak menjadi takut untuk bersekolah kembali. Harusnya ini bisa dihindarkan,” kata dia.
Untuk mencari tahu penyebab persoalan yang terjadi, ia mengatakan akan memanggil pihak sekolah dan warga yang terlibat dalam aksi tersebut.
DPRD dalam hal ini akan membantu mencarikan solusi, agar tindakan tersebut tidak terulang kembali.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Disdik untuk menugaskan anggotanya mencari titik masalah persoalan.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dulu dan jangan ada penghadangan. Jangan sampai anak-anak kita tidak dapat bersekolah,” tegasnya.
Kata dia guru harus memiliki kesabaran yang tinggi, kalau pun ada komplain dari masyarakat jangan sampai terjadi seperti ini. Adanya kisruh dan pemukulan terhadap guru dan pihak sekolah lainnya tidak dibenarkan.
Apapun alasannya tidak dibenarkan menghalangi anak- anak untuk belajar, karena itu hak anak-anak. Kalau informasi yang beredar itu benar, terdapat penghadangan, hal itu sangat disayangkan.
“Apalagi ada tindakan intimidasi yang merugikan tentu ada pidana atas tindakan tersebut,” tegasnya.
Dia menjelaskan, anak tidak perlu tahu permasalahan yang terjadi, kewajiban mereka adalah mendapatkan pendidikan, tentu Disdik harus menyelesaikan hal itu. Cara penyelesaiannya tentu dengan musyawarah kepala dingin.
“Semua berpegang pada aturan berpedoman pada klausul-klausul yang nantinya menjadi kesepakatan,” tutupnya.
(*/isk)