Ulasfakta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Kamaruddin, mengatakan proses pembahasan berlangsung intens dan penuh dinamika, khususnya saat membahas proyeksi pendapatan daerah. Namun, ia menyebut kolaborasi antara Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan konstruktif.
“Kehadiran langsung para kepala OPD dan sekretaris dalam setiap sesi pembahasan mencerminkan pentingnya dokumen ini. KUA-PPAS adalah jembatan strategis antara perencanaan dan penganggaran pembangunan,” ujar Kamaruddin dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, 20 Juni 2025.
Ia juga menambahkan, perubahan KUA-PPAS 2025 diarahkan untuk mengakomodasi program-program prioritas kepala daerah terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, yang menyasar kebutuhan dasar warga Batam.
Beberapa program unggulan yang akan diakomodasi antara lain subsidi bunga 0% bagi pelaku UMKM ber-KTP Batam hingga Rp20 juta, bantuan sosial untuk lansia, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti nelayan, pengemudi ojek daring, tokoh agama, hingga kader posyandu.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian, dengan program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu, bantuan seragam sekolah gratis, pembangunan ruang kelas baru, serta pelatihan keterampilan kerja. Pemerintah juga akan memperkuat sektor kesehatan dan ketahanan pangan dengan penyaluran sembako bersubsidi serta distribusi bibit hortikultura kepada petani lokal.
Secara fiskal, total nilai anggaran dalam revisi KUA-PPAS 2025 meningkat menjadi Rp4,41 triliun dari sebelumnya Rp4,07 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik menjadi Rp2,36 triliun, atau bertambah sekitar Rp110 miliar dibandingkan estimasi awal.
Kenaikan ini didorong oleh tren positif di sektor pariwisata dan investasi yang terus berkembang di Batam.
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemkot Batam juga mulai menerapkan efisiensi belanja dengan memangkas anggaran kegiatan seremonial, studi banding, serta honorarium yang tidak menghasilkan output nyata. Fokus belanja kini diarahkan untuk pelayanan publik, pemberian hibah secara selektif, dan realisasi program prioritas.
Meski pengesahan Perubahan APBD 2025 masih menunggu rampungnya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD telah mendorong Pemkot agar segera menyiapkan dokumen perubahan anggaran.
Rapat paripurna yang digelar hari ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Wali Kota Batam sebagai bentuk komitmen bersama.
“Ini langkah konkret untuk memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan demi kesejahteraan masyarakat. Dengan APBD yang responsif dan efisien, Batam diharapkan mampu melompat lebih jauh dalam pembangunan,” pungkas Kamaruddin.
Tinggalkan Balasan