Ulasfakta – Ketidakjelasan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendorong Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Karimun kembali turun ke jalan.
Aksi damai jilid II ini akan digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, di Kantor DPRD Kabupaten Karimun sebagai bentuk protes atas belum adanya tindak lanjut dari audiensi pertama yang telah dilaksanakan pada 8 Januari 2025 lalu.
Ketua DPC IPN Karimun, Mahadi, menyebut aksi ini akan melibatkan pengurus dan anggota IPN, ASN Pemkab Karimun, tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2024, serta mereka yang belum lulus.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi dalam aksi pertama, tetapi belum ada tindak lanjut konkret. Ini menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik dan pegawai di Karimun, jadi kami akan terus bersuara,” tegas Mahadi, Selasa (11/3/2025).
Empat Tuntutan Utama
Dalam aksi ini, IPN Karimun membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Karimun, yaitu:
1.Kepastian SK Kontrak PPPK
– Meminta DPRD Karimun membahas regulasi terkait kontrak ASN PPPK hingga batas usia pensiun serta memastikan relokasi sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
2.Pengangkatan ASN PPPK 2025
– Mendesak DPRD Karimun agar menyurati Kemendagri, Kementerian PANRB, Komisi II DPR RI, dan BKN untuk memastikan tenaga non-ASN yang lulus seleksi tahap I tahun 2024 segera diangkat pada 2025, tanpa ditunda hingga Maret 2026.
3.Solusi bagi Non-ASN yang Tidak Lulus Seleksi
– Meminta DPRD mendorong pengangkatan tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 yang tidak lulus seleksi menjadi ASN PPPK penuh waktu, bukan hanya paruh waktu.
4.Pembayaran TPP ASN yang Tertunda
– Mempertanyakan keterlambatan pembayaran TPP ASN Pemkab Karimun selama lima bulan di tahun 2024, yang hingga 8 Maret 2025 belum dibayarkan.
Mahadi menegaskan bahwa aksi damai ini tidak hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga upaya memperjuangkan hak tenaga pendidik dan ASN di Karimun yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian.
“Kami berharap DPRD Karimun kali ini benar-benar menindaklanjuti keluhan kami. Jika tidak ada solusi, aksi ini akan terus berlanjut,” tutup Mahadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Karimun belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi damai ini.