GMKI Tanjungpinang-Bintan: Maraknya Jaringan Narkoba di Kota Tanjungpinang

Ulasfakta – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungpinang semakin mengkhawatirkan. 

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tanjungpinang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang saat melakukan transaksi ganja, Pada Rabu (12/03/2025).

Tidak hanya itu, anak mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau berinisial KU juga diduga terlibat dalam pesta narkoba.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan birokrat.

Penyalahgunaan narkoba membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan bagi bangsa.

Ketergantungan terhadap narkoba dapat menimbulkan berbagai efek negatif, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

Jika tidak segera ditangani dengan serius, masalah ini dapat mengancam stabilitas sosial dan masa depan daerah.

GMKI Mengecam Maraknya Penyalahgunaan Narkoba

Menanggapi situasi ini, Ketua Bidang Aksi & Pelayanan GMKI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Remon Hutagaol, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba di kota ini.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela. Kasus yang melibatkan oknum ASN menunjukkan bahwa narkoba telah merusak sendi-sendi birokrasi dan membahayakan pelayanan publik. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas daerah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tanjungpinang-Bintan, Martin Emanuel Sirait, juga menyoroti dampak besar penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.

“Kami sangat prihatin atas semakin banyaknya kasus narkoba yang telah merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa,”ujarnya.

Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

“GMKI Tanjungpinang berkomitmen untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi bagi para korban narkoba melalui berbagai program serta kegiatan,” katanya.

Lebih lanjut, Martin juga menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan terhadap para pelaku dan jaringan narkoba, tanpa ada perlakuan istimewa,” tegasnya.

Hanya dengan langkah yang tegas, efek jera bisa diberikan dan jaringan narkoba dapat diberantas secara tuntas.

Menuntut Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

GMKI Cabang Tanjungpinang-Bintan meminta pihak berwenang untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang.

Selain tindakan hukum yang tegas, diperlukan juga upaya edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka memiliki kesadaran tentang bahaya narkoba dan mampu menolak godaan untuk menggunakannya.

Sebagai organisasi kepemudaan, GMKI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan Kota Tanjungpinang dapat terbebas dari jaringan narkoba dan kembali menjadi lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *