Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025). Rakerda tahun ini mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan.”

Rakerda dilaksanakan dengan sistem hybrid, mengombinasikan kehadiran langsung dan partisipasi daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan jajaran Kejati Kepri, mulai dari Kajati dan Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau, Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejati Kepri.

Ketua Panitia Rakerda 2025 yang juga Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Supardi, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa fokus pembahasan Rakerda meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, evaluasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penguatan manajemen sumber daya manusia, optimalisasi tugas dan fungsi kelembagaan, sinergi antarinstansi, serta perbaikan tata kelola organisasi.

Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa Rakerda merupakan momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Selain itu, forum ini menjadi dasar penting dalam perencanaan kebutuhan anggaran secara realistis dan akuntabel untuk Tahun Anggaran 2027.

“Kejaksaan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi,” tegas Kajati.

Kajati juga mendorong seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja, sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan ke depan, termasuk penanganan perkara strategis, pengawasan kebijakan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi kinerja akan terus dilakukan, baik terkait pelaksanaan tugas pokok, program prioritas nasional, hingga arahan langsung Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri memberikan apresiasi atas berbagai capaian kinerja sepanjang 2025. Di antaranya, Bidang Pembinaan yang berhasil meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja menjadi 89,30 dengan predikat A, Bidang Pidana Khusus yang mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar, serta Bidang Pengawasan yang menyelesaikan klarifikasi dan inspeksi perkara secara tuntas. Kajati menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela, serta menekankan pentingnya pengawasan yang kuat dan preventif demi menjaga marwah Kejaksaan.

Rakerda 2025 juga menghadirkan dua narasumber untuk meningkatkan kapasitas peserta, yakni Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yang memaparkan materi tentang sistematika penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, serta Eliwarti, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, yang membahas penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri terkait laporan capaian kinerja Tahun 2024–2025 dan rencana kebutuhan riil anggaran Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat soliditas, dan meneguhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas.

Pada kesempatan yang sama, Wakajati Kepri mengumumkan satuan kerja terbaik dalam pemaparan capaian kinerja. Untuk tingkat Kejaksaan Negeri, penghargaan diraih oleh Kejari Natuna, disusul Kejari Batam dan Kejari Bintan. Sementara untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri, terbaik diraih oleh Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.

Selain itu, diumumkan pula satuan kerja terbaik per bidang, meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, serta Pengawasan, yang masing-masing diraih oleh Kejaksaan Negeri dengan kinerja unggul di bidangnya.

Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 resmi ditutup oleh Kajati Kepri pada pukul 16.00 WIB. Melalui forum ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan dapat segera diimplementasikan secara optimal. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Kepri dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Kepulauan Riau.