Ulasfakta.co – Sebuah kamar di rumah milik Murhalim, warga Kampung Sukadamai, Jalan Lengkuas, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, hangus terbakar pada Rabu, 30 April 2025. Kebakaran diduga terjadi di salah satu kamar anak pemilik rumah.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban, Panyodi, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Petugas berhasil memadamkan api dengan cepat, sehingga kobaran tidak meluas ke bagian rumah lainnya.
“Alhamdulillah, api cepat tertangani dan tidak ada korban jiwa,” ujar Panyodi saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan, saat insiden terjadi, Murhalim tengah berada di luar rumah untuk membersihkan pekarangan dan memotong kayu.
Ia baru menyadari adanya kebakaran ketika melihat asap tebal mengepul dari arah rumahnya. Saat diperiksa, api sudah membakar isi kamar anaknya.
“Sejumlah barang seperti kasur, lemari, pakaian, hingga plafon kamar habis terbakar,” jelas Panyodi.
Meski bagian kamar hangus dilalap api, petugas Damkar berhasil menyelamatkan beberapa dokumen penting milik korban, termasuk sertifikat rumah dan kartu keluarga.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Kami belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran,” tambah Panyodi.