Kanwil Kemenag Kepri Lantik Panitia Haji Embarkasi Batam dan Gelar Uji Coba Menu Makanan

Ulasfakta – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau resmi melantik panitia penyelenggara ibadah haji untuk Embarkasi Batam pada Rabu, 23 April 2025. Pelantikan ini juga diiringi dengan kegiatan meal test, yakni uji coba makanan yang akan diberikan kepada calon jemaah haji.

Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoftafia, menjelaskan bahwa Embarkasi Batam melayani jemaah dari empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau, dengan jumlah total jemaah sekitar 11.200 orang.

“Pelantikan melibatkan sekitar 20 pejabat, termasuk kepala bidang. Kami juga menggelar uji makanan agar kenyamanan dan kesehatan jemaah tetap terjaga. Makanan tidak boleh menjadi masalah selama di tanah suci,” ujar Zoftafia.

Ia menambahkan bahwa makanan yang disajikan harus memenuhi standar gizi, higienitas, serta kehalalan, dan disesuaikan dengan selera nusantara.

“Kami berusaha menyesuaikan rasa agar tidak terlalu asin, manis, atau pedas. Daging juga harus empuk karena jemaah akan makan menggunakan sendok plastik selama penerbangan,” jelasnya.

Menurut Zoftafia, koordinasi lintas wilayah berjalan dengan baik dan ia optimis Embarkasi Batam dapat memberikan pelayanan prima seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Batam sudah dikenal sebagai embarkasi yang handal dalam penyelenggaraan haji. InsyaAllah, tahun ini akan lebih baik lagi,” katanya penuh keyakinan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Jemaah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa pelayanan adalah kunci utama dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Pelayanan adalah faktor utama kesuksesan ibadah haji,” tuturnya singkat.

Dengan pelantikan panitia dan uji kualitas makanan ini, Kemenag Kepri berharap seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi para jemaah yang menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *