Kapolres Anambas Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba dengan Pemusnahan Barang Bukti

Ulasfakta – Dalam sebuah langkah tegas untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan satu ember putih yang diduga berisi silikon di Mapolres Kepulauan Anambas, Rabu, 19 Februari 2025.

Menurut keterangan Kapolres, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.117,18 gram sabu dan 25.600 gram bubuk putih, yang ditemukan oleh masyarakat di perairan Pulau Tulai pada 25 Oktober 2024.

Dalam prosesi tersebut, pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan pemusnahan merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika, yang dinilai mampu menyelamatkan sekitar 12.291 jiwa dari bahaya ketergantungan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata dari tekad kami untuk mengikis peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Anambas. Dengan langkah ini, kami telah mengambil tindakan preventif yang diharapkan dapat mencegah lebih banyak kerugian bagi masyarakat,” ujar AKBP Ricky.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan penemuan narkotika, yang merupakan faktor penting dalam upaya pemberantasan. Penghargaan pun diberikan kepada saksi yang berperan dalam mengungkap kasus ini sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian mereka.

“Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat merupakan kunci dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk perwakilan Bupati Kepulauan Anambas, Akmaruzzaman, S.Ag., serta perwakilan Danlanal Tarempa, Letda Laut (P) Eko Purnomo, dan perwakilan dari Kajari Kepulauan Anambas, Helmi Dewara Putra, S.H. Tak lupa, Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, AKP SM. Simanjuntak, turut hadir sebagai simbol sinergi antarlembaga dalam upaya memberantas narkoba.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *