Ulasfakta – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri seremoni penyerahan penghargaan bagi pengembang perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam. Acara berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025), dan dihadiri Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta sejumlah pelaku usaha properti di kota ini.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengembang yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan dengan menyerahkan PSU tepat waktu. Piagam diserahkan langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, dan Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST.
Dalam sambutannya, Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen para pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban tersebut. Ia menegaskan bahwa penyerahan PSU memungkinkan pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan.
“Kami berterima kasih kepada para pengembang yang telah bertanggung jawab menyerahkan PSU. Langkah ini akan mempercepat proses perbaikan dan perawatan fasilitas yang sangat dibutuhkan warga,” ujar Kamaluddin.
Ia juga berharap inisiatif ini menjadi teladan bagi pengembang lainnya, sekaligus mencegah potensi sengketa antara warga perumahan dan pihak pengembang di masa mendatang.
“Penyerahan PSU bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud komitmen moral kepada masyarakat. Kami mendorong semua pengembang di Batam untuk menempuh langkah yang sama,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan