Ulasfakta.co – Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menanggapi kabar mencuatnya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama salah satu anggota dewan.
Kamaluddin mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kasus tersebut karena baru kembali dari agenda Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Semarang.
“Saya baru dengar kabarnya karena baru saja pulang dari kegiatan Adeksi. Dari fraksi mana pun saya juga belum tahu,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri penyaluran bantuan untuk lansia di kawasan Batu Ampar, Rabu (30/4/2025).
Saat ditanya langkah yang akan diambil, Kamaluddin menegaskan akan terlebih dahulu menelusuri informasi secara menyeluruh.
“Saya belum bisa memberikan kepastian apa-apa. Nanti akan saya cek dulu situasinya,” tambahnya.
Terkait kemungkinan adanya pemanggilan atau klarifikasi terhadap anggota yang dilaporkan, Kamaluddin memilih menahan diri untuk berkomentar lebih jauh.
“Tunggu dulu ya. Saya belum dapat info lengkap, jadi belum bisa berspekulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, enggan memberikan banyak tanggapan.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berasal dari internal Partai Gerindra, tempat ia bernaung.
“Kalau soal itu, saya no comment. Itu bukan urusan partai kami, jadi kami tidak ingin mencampuri urusan partai lain,” kata Aweng singkat. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan ke pihak partai yang bersangkutan.
Sebagai informasi, Polresta Barelang saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pengancaman yang diduga melibatkan Mangihut Rajagukguk, anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang rekan bisnis berinisial D melalui kuasa hukumnya, Natalis Zega.