Ketua GRANAT Kepri Sebut Peredaran Narkoba di Wilayah Ini Sudah Masuk Level ‘Lampu Merah’

Ulasfakta – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi peredaran narkoba di Kepri yang dinilainya telah mencapai titik sangat kritis.

Menurut Syamsul, situasi saat ini sudah jauh melampaui status darurat dan masuk ke level ‘lampu merah’ yang memerlukan penanganan serius dari seluruh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

“Kepri bukan sekadar dalam kondisi darurat, tapi sudah lampu merah. Ini harus menjadi perhatian khusus aparat hukum dan pemerintah pusat,” tegas Syamsul usai mengikuti konferensi pers penangkapan tiga kurir sabu oleh Bea Cukai, Rabu (21/5/2025).

Ia menyoroti jalur laut sebagai titik rawan utama dalam penyelundupan narkoba ke wilayah Kepri. Dalam satu pekan terakhir, Syamsul menyebut volume narkoba yang masuk ke daerah ini bisa mencapai ton-tonan. Hal ini menandakan bahwa sindikat narkoba internasional menjadikan Kepri sebagai jalur strategis sekaligus pasar potensial.

Meski mengapresiasi keberhasilan pengungkapan beberapa kasus besar oleh TNI AL, Bea Cukai, dan Polda Kepri, Syamsul menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap para kurir.

“Penegakan hukum harus sampai ke akar, bongkar sampai ke pemesan, bandar, dan aktor intelektualnya. Jangan biarkan mereka berlindung di balik alasan ‘hanya kurir’,” katanya.

GRANAT Kepri berencana mengirim surat kepada pemerintah pusat agar anggaran untuk sarana dan prasarana aparat penegak hukum di Kepri, termasuk TNI AL, Ditpolairud, dan Bea Cukai, dapat ditingkatkan. Menurut Syamsul, dalam banyak kasus, sindikat narkoba memiliki fasilitas dan teknologi yang bahkan melebihi aparat.

“Sindikat ini bekerja dengan sangat terorganisir, sistematis, dan mobilitas tinggi, serta didukung dana yang tidak terbatas. Mereka bahkan bisa memiliki peralatan yang lebih canggih dari aparat kita. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.

Syamsul juga menyebut pola masuknya narkoba melalui Aceh, Dumai, dan Batam sebagai skenario yang terus berulang dengan berbagai modus, baik lewat jalur laut maupun cara lama seperti menyembunyikan narkoba di tubuh manusia—termasuk modus yang baru-baru ini terungkap melalui dubur.

“Modus lama kembali digunakan, menunjukkan sedikit saja kelengahan aparat bisa membuka peluang besar bagi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke wilayah kita,” tambahnya.

Ia mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersama-sama berperan aktif dalam perang melawan narkoba. Menurut Syamsul, penanganan masalah narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN atau polisi saja.

“Ini masalah bersama. Media juga berperan penting dalam menyebarkan informasi yang objektif dan mengedukasi masyarakat,” jelasnya.

Dengan ancaman yang terus meningkat dan jaringan internasional yang semakin kuat, Syamsul menekankan bahwa pemberantasan narkoba di Kepri harus dilakukan dengan langkah luar biasa serta dukungan penuh dari pemerintah pusat agar wilayah ini tidak menjadi sasaran empuk para sindikat internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *