Ulasfakta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa agenda reformasi Polri tidak boleh berhenti pada seremonial atau simbol politik.
Mereka menilai wacana pembentukan tim atau komisi reformasi Polri yang kembali digulirkan pemerintah pusat berisiko besar hanya menjadi gimmick tanpa arah jelas.
“Reformasi Polri bukan agenda pencitraan, melainkan mandat konstitusional yang menyangkut demokrasi, supremasi sipil, dan kepastian hukum,” tegas Koalisi dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Rabu (17/9).
Krisis Legitimasi
Koalisi menilai hingga kini Polri masih menghadapi krisis legitimasi di mata masyarakat. Berbagai persoalan seperti penyalahgunaan kewenangan, praktik kekerasan berlebihan, lemahnya akuntabilitas, hingga keterlibatan dalam politik praktis disebut sebagai faktor utama yang menggerus kepercayaan publik.
Menurut mereka, kondisi ini bukan hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha. Hal ini dinilai berbahaya bagi daerah seperti Kepulauan Riau yang sangat bergantung pada iklim investasi dan stabilitas usaha.
Evaluasi Upaya Sebelumnya
Sejak era Reformasi 1998, pemerintah telah beberapa kali membentuk tim khusus hingga komisi percepatan reformasi Polri. Namun, sebagian besar inisiatif itu dianggap gagal melahirkan perubahan struktural yang berarti.
“Sebagian berhenti pada laporan, rekomendasi yang diabaikan, atau sekadar kepentingan pencitraan politik,” ujar Koalisi.
Mereka menilai, tanpa mandat hukum yang jelas dan kewenangan substantif, upaya reformasi hanya akan mengulang kegagalan serupa.
Desak Revisi UU Kepolisian
Koalisi menegaskan jalur reformasi Polri yang sahih adalah melalui revisi Undang-Undang Kepolisian di DPR. Revisi tersebut dinilai harus menyentuh hal-hal mendasar, antara lain:
• Penguatan mekanisme pengawasan eksternal yang independen
• Pemisahan tegas Polri dari politik praktis
• Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran
• Perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian
“Tanpa revisi UU, reformasi akan rapuh, mudah dipatahkan kepentingan jangka pendek, dan tidak berkelanjutan,” bunyi pernyataan Koalisi.
Dimensi Demokrasi dan Ekonomi
Menurut Koalisi, reformasi Polri sejati adalah indikator kualitas demokrasi dan supremasi sipil. Tanpa kepolisian yang profesional dan akuntabel, Indonesia terancam jatuh pada praktik otoritarianisme dan militerisme.
Di sisi lain, kepastian hukum dan keamanan yang dijaga Polri juga menjadi fondasi utama iklim usaha.
“Bagi Kepri yang strategis secara ekonomi, Polri yang akuntabel dan bebas intervensi politik adalah syarat mutlak bagi stabilitas usaha serta perlindungan warga,” tegas Koalisi.
Tuntutan dan Dukungan
Koalisi mendesak pemerintah pusat agar menghentikan pola gimmick politik dengan membentuk komisi ad hoc tanpa kewenangan.
Reformasi, kata mereka, harus dijalankan melalui jalur konstitusional dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, komunitas lokal, serta organisasi korban.
“Tanpa partisipasi publik, reformasi hanya akan menjadi jargon kosong yang sulit dipertanggungjawabkan,” sebut Koalisi.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah perwakilan organisasi:
1. Jamaludin Harun – Ketua Koalisi Pemuda Peduli Kepri
2. Rezky – Ketua Forum Aktivis
3. Fernando – Ketua Mahasiswa Revolusioner
4. Bintang – Ketua Serikat Mahasiswa Aktivis Kepri




Tinggalkan Balasan