Lik Khai Bantah Tuduhan Penimbunan DAS Baloi, Tegaskan Hanya Normalisasi

Ulasfakta.coAnggota DPRD Kepulauan Riau dari Fraksi NasDem, Lik Khai, membantah tuduhan terlibat dalam penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi, Batam. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya normalisasi sungai atas permintaan warga.

“Kami hanya meminta satu unit alat berat ke Dinas Bina Marga untuk normalisasi. Tidak ada kepentingan lain,” ujar Lik Khai setelah memberikan klarifikasi di Polda Kepri pada 10 April 2025.

Kuasa hukum dari Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP NasDem, Husni Tamrin, menambahkan bahwa proses klarifikasi berlangsung selama lima jam dan bukan merupakan pemeriksaan saksi dalam suatu perkara. “Yang dilakukan di lokasi itu bukan penimbunan, melainkan normalisasi terhadap sungai yang sudah tertimbun,” jelasnya.

Husni juga menyebut bahwa permintaan normalisasi diajukan oleh masyarakat RT 5 RW 8 dan diteruskan ke kelurahan hingga Dinas Bina Marga. “Aspirasi masyarakat itu disampaikan karena kondisi sungai yang kumuh mengakibatkan munculnya hewan liar seperti ular dan biawak ke pemukiman warga,” ujarnya.

Menanggapi laporan mahasiswa yang mendatangi Polda Kepri terkait dugaan penimbunan, Husni mengimbau publik untuk tidak terjebak dalam informasi yang belum utuh. “Kami harap semua pihak bisa tabayun dulu. Jangan mudah terbawa framing yang menyudutkan,” katanya.

Lik Khai sendiri menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kegiatan tersebut. “Surat permintaan juga sudah jelas, tertanggal 3 Maret 2025 dan ditandatangani lurah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *