Mahasiswa Batam Tolak Revisi UU TNI, Siapkan Uji Materi ke MK

Ulasfakta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan Sumbagut dan aliansi mahasiswa se-Kota Batam menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI di depan Kantor DPRD Batam, Senin (24/3).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menabur bunga dan menyalakan lilin sebagai simbol “kegelapan demokrasi.” Koordinator aksi, Respati Hadinata, menegaskan perjuangan mereka tak berhenti di jalanan dan akan berlanjut ke ranah hukum melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aksi ini baru awal! Kami akan terus mengawal prosesnya, termasuk secara hukum,” tegas Respati.

Mereka juga menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap cacat formil dan material.

2. Menuntut pertanggungjawaban Endipat Wijaya, anggota DPR RI Dapil Kepri yang terlibat dalam Panitia Kerja (Panja) RUU TNI.

3. Mendesak revisi UU Peradilan Militer agar lebih menjunjung asas keadilan.

4. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang dianggap lebih mendesak.

Mahasiswa sempat bertemu Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, yang berjanji akan memfasilitasi pertemuan mereka dengan Endipat Wijaya usai Lebaran. Namun, Respati menegaskan mereka akan terus mengawal janji ini dan siap kembali turun ke jalan jika diperlukan.

Selain aksi lapangan, mahasiswa juga telah membentuk tim hukum dan menyiapkan dokumen untuk menggugat revisi UU TNI ke MK.

“Ini bukan akhir. Kami akan terus bergerak sampai tuntutan kami benar-benar didengar,” tegas Respati.

Sementara itu, Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, memastikan aksi berlangsung tertib dengan pengamanan 65 personel kepolisian dibantu Satpol PP dan PAMDAL DPRD Batam.

“Kami mengawal dengan pendekatan persuasif, tanpa kendaraan taktis,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *