Ulasfakta – Kelong Pancing Madu Tiga, sebuah destinasi wisata yang terletak di perairan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, telah menjadi sorotan sejak mulai beroperasi pada Desember 2023.
Dengan menawarkan berbagai fasilitas seperti restoran terapung, area memancing, olahraga air, dan penginapan di atas laut, kelong ini berhasil menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara.
Dampak Lingkungan
Keberadaan Kelong Pancing Madu Tiga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati lingkungan.
Hingga kini belum ada kajian independen yang menilai dampak operasional kelong ini terhadap ekosistem laut setempat.
Hal ini dapat sorotan oleh Jefrianto, Sekretaris Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang tentang Aktivitas pembangunan di atas laut berpotensi mengganggu habitat laut, menyebabkan pencemaran, dan mengubah pola arus air yang dapat berdampak pada ekosistem pesisir.
“Keberadaan resort di kawasan pesisir dan laut dapat memberikan dampak negatif terhadap ekosistem jika tidak dikelola dengan baik. Limbah dari aktivitas resort, seperti pembuangan air limbah, sampah plastik, serta limbah bahan kimia dari dapur dan kamar mandi, berpotensi mencemari laut dan merusak habitat biota laut,” ujar jefri pada Jumat (14/2).
Selain itu, pembangunan resort yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang, perubahan pola arus laut, serta berkurangnya populasi ikan akibat terganggunya ekosistem alami.
Oleh karena itu, setiap pengelola resort harus menerapkan sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan bahan bangunan yang tidak merusak ekosistem, serta berkomitmen pada prinsip ekowisata untuk menjaga keberlanjutan lingkungan laut
Isu Perizinan
Informasi mengenai status perizinan Kelong Pancing Madu Tiga masih belum jelas. Setiap pembangunan di wilayah perairan Indonesia diwajibkan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tanpa izin tersebut, operasional fasilitas di atas laut dapat dianggap ilegal dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Masyarakat lokal memiliki pandangan yang beragam terkait keberadaan kelong ini.
Sebagian mendukung karena potensi peningkatan ekonomi dan pariwisata yang dapat membawa manfaat bagi komunitas setempat.
Namun, ada juga yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan potensi terganggunya mata pencaharian nelayan tradisional. Mereka menuntut transparansi terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan dari pihak pengelola.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Kelong Pancing Madu Tiga, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan kelestarian lingkungan.
Transparansi dan komunikasi yang baik antara pengelola, masyarakat, dan pemerintah menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Sebagai destinasi wisata yang menawarkan pengalaman unik, Kelong Pancing Madu Tiga memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian lokal.
Namun, perhatian terhadap dampak lingkungan dan kepatuhan terhadap perizinan harus menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan dan penerimaan positif dari semua pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kelong Pancing Madu Tiga belum memberikan pernyataan resmi terkait kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dan status perizinan operasional mereka.