Ulasfakta.co – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, H Muhammad Rudi dan H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq), menanggapi berita di salah satu media cetak Batam yang menyatakan bahwa PDIP tidak termasuk sebagai partai pengusung.
Mereka menegaskan bahwa PDIP telah berkomitmen untuk mendukung Rudi-Rafiq sejak awal, bahkan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai treshold pencalonan.
Candra Ibrahim, Koordinator Jubir Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, menyatakan bahwa PDIP bersama Partai Nasdem telah mendaftar sebagai pengusung pada 28 Agustus 2024, diikuti oleh dukungan dari Partai PSI, Partai Buruh, Hanura, dan PKN.
Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo, keberatan dengan pemberitaan tersebut dan telah mengajukan hak jawab. Ia menekankan perintah dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar seluruh kader mendukung Rudi-Rafiq.
Dalam kampanye perdana pada 28 September 2024, Soerya menyerukan agar para pendukung tidak menyebarkan kebencian atau fitnah, namun bersikap tegas terhadap gangguan dari pihak lain.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi dukungan dari kader PDIP untuk memenangkan pemilihan.
(ind)