Ulasfakta – Sebanyak 77 Koperasi Merah Putih (KMP) telah terbentuk di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Koperasi ini mencakup seluruh 70 desa dan 7 kelurahan yang ada, sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat desa.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyambut baik progres pembentukan KMP tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras tim di lapangan dan berharap pengurus yang telah terpilih dapat menjalankan tugasnya secara amanah dan profesional.
“Pengurus harus memiliki satu visi, yakni bekerja untuk kesejahteraan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas. Ini amanah besar,” kata Cen, Selasa (2/6/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran program ini akan cukup signifikan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dari para kepala desa dan lurah yang bertugas sebagai penasihat koperasi.
“Saya ingatkan agar benar-benar diawasi. Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkopum) Natuna, Marwan Sjah Putra menjelaskan, meskipun seluruh struktur kepengurusan KMP telah dibentuk, masih ada sejumlah koperasi yang belum mengantongi legalitas penuh.
“Hingga saat ini baru sembilan koperasi yang sudah memiliki akta notaris. Sebanyak 47 lainnya dalam proses pemberkasan, dan 21 koperasi masih tahap awal pendaftaran,” ungkap Marwan.
Ia memastikan, pihaknya terus mendorong percepatan legalitas seluruh koperasi yang sudah terbentuk, termasuk fasilitasi pengurusan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita targetkan sebelum 30 Juni semua koperasi sudah tuntas urusan legalitasnya,” pungkas Marwan.
Dengan selesainya pembentukan dan legalisasi KMP ini, diharapkan roda perekonomian desa di Natuna semakin kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan