Ulasfakta — Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi lewat delapan area Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi. Janji itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi KPK–Pemda Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rakornas yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika itu diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD se‑Aceh hingga Bengkulu. Dari Batam hadir Sekda Jefridin, Ketua DPRD Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua DPRD Aweng Kurniawan dan Hendra Asman, Inspektur Daerah Hendriana Gustini, Kepala Bappeda Dalina Nopilawati, serta Kepala BPKAD Abd Malik.
Amsakar memaparkan delapan area MCSP yang sudah berjalan di Batam:
Perencanaan Kegiatan
Pra‑Musrenbang sampai Musrenbang Kota disusun selaras RPJMN dan RPJMD; Pokir DPRD wajib diajukan via SIPD agar terintegrasi indikator kinerja.Pelayanan Perizinan
MPP Batam dan platform Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) terhubung OSS‑Nasional, menampilkan syarat, biaya, dan waktu layanan secara transparan untuk meminimalkan tatap muka.Pengadaan Barang/Jasa
Seluruh paket menggunakan e‑catalog; Pokja bersertifikasi mengawasi proses.Optimalisasi PAD
Tapping box di hotel‑resto memantau transaksi real‑time guna menekan kebocoran pajak.Pengelolaan BMD
Tim lintas OPD mempercepat sertifikasi aset daerah.
6‑8. Manajemen SDM, Transparansi Keuangan, dan Penguatan APIP
(dipaparkan singkat sebagai bagian dari sistem integritas).
“Pencegahan korupsi bukan hanya target angka, tapi soal membangun budaya integritas. Pimpinan harus memberi contoh,” tegas Amsakar.
Rakor ditutup penandatanganan komitmen antikorupsi oleh kepala daerah dan ketua DPRD Wilayah I, mencakup penolakan gratifikasi, dukungan penegakan hukum, serta penerapan MCSP. Langkah ini diharapkan makin memperkokoh tata kelola Pemko Batam yang bersih dan akuntabel.