Pemkot Batam Masih Cari Kantor untuk BPBD dan BRIDA, Gedung Belum Tersedia

Ulasfakta — Pemerintah Kota Batam tengah mengebut penyediaan kantor bagi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anyar: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hingga pertengahan Mei 2025, kedua lembaga ini baru sebatas nama di struktur—tanpa gedung permanen maupun papan identitas.

Dua badan tersebut dibentuk menyusul penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setelah terbitnya regulasi baru. BRIDA merujuk pada Perpres 78/2021 tentang BRIN serta Permendagri 7/2023, sedangkan BPBD berlandaskan Permendagri 46/2008 dan surat Gubernur Kepri tertanggal 23 Maret 2021.

“Pembentukan BPBD dan BRIDA adalah amanat perubahan PP tentang SOTK,” kata Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Ia menjelaskan fungsi penelitian yang dulu berada di Bapelitbang kini dialihkan ke BRIDA, sementara tugas perencanaan diserahkan ke Bappeda. Di sisi lain, BPBD lahir dari penguatan fungsi pemadam kebakaran menjadi lembaga penanggulangan bencana yang lebih komprehensif.

Soal fasilitas, Amsakar mengakui belum ada bangunan khusus bagi kedua OPD. “Wajar untuk institusi baru belum punya kantor sendiri. Dulu saat jumlah kecamatan bertambah dari dua menjadi delapan, kami juga sempat menyewa,” ujarnya. Pemerintah, lanjutnya, akan menyiapkan sarana secara bertahap agar BPBD dan BRIDA bisa beroperasi optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *