Pemkot Batam Tegaskan Penegakan Perda Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Kota Asri

Ulasfakta – Pemerintah Kota Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Perda ini menjadi landasan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penumpukan sampah yang kerap terlihat di beberapa sudut kota.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa sesuai dengan Perda tersebut, setiap warga yang membuang sampah sembarangan berpotensi dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp2,5 juta.

“Teguran dan denda ini bukan semata untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai langkah tegas agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman bagi semua,” ujar Amsakar.

Amsakar menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan Batam, masalah sampah sudah menjadi persoalan serius yang tidak bisa diabaikan. Sampah rumah tangga dan limbah lain hadir dalam kehidupan sehari-hari dan berpotensi mengganggu kesehatan dan keindahan kota.

“Saya menyadari bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran besar atau alat berat saja,” katanya.

Menurut Amsakar, solusi terbaik adalah kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat. Kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan merupakan kunci utama agar Batam dapat menjadi kota yang bersih dan asri.

“Kita butuh dua hal penting: kerja keras dari pemerintah dan kesadaran masyarakat. Jika keduanya berjalan beriringan, perlahan tapi pasti persoalan sampah bisa kita atasi,” tegasnya.

Wali Kota juga mengapresiasi perubahan perilaku masyarakat pasca-Lebaran tahun ini, yang mulai lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, meskipun masih perlu terus ditingkatkan.

Demi mendukung upaya ini, pemerintah kota sudah mengerahkan berbagai alat berat, seperti dua unit bulldozer, 14 arm-roll, dan 40 bin container, untuk membantu pembersihan kota dari sampah.

Selain itu, Amsakar menggandeng pelaku usaha dalam forum dialog lingkungan. Hasilnya, beberapa pihak bersedia menyumbangkan alat berat tambahan, termasuk incinerator berkapasitas besar. Dukungan juga datang dari Kantor Staf Presiden yang menyediakan perangkat serupa.

Semangat menjaga lingkungan juga ditunjukkan melalui lomba video edukasi yang diadakan secara spontan sebulan lalu. Sebanyak 62 peserta ikut serta, dengan 22 video masuk penilaian.

Tiga video terbaik masing-masing mendapatkan hadiah Rp5 juta. “Hadiah bukan fokus utama, tapi ini tentang membangun rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kota kita, Batam, yang dikenal sebagai Bandar Madani,” pungkas Amsakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *