Pemusnahan Sabu di Batam Diwarnai Kritik: Ombudsman dan Aktivis Lingkungan Soroti Dampak Kesehatan dan Polusi

Ulasfakta – Aksi pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara terbuka di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Meski bertujuan memperlihatkan transparansi penegakan hukum, acara yang dikemas layaknya pesta rakyat itu dinilai abai terhadap aspek keselamatan dan kesehatan publik.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri menjadi salah satu pihak yang bersuara lantang. Kepala Perwakilan, Lagat Siadari, meminta BNN mengevaluasi kegiatan tersebut yang dianggap berisiko bagi masyarakat, khususnya karena adanya paparan asap dari pembakaran sabu melalui mesin incinerator di area terbuka.

Kegiatan ini harus dievaluasi serius. Kami menilai ada kelalaian dalam mitigasi risiko kesehatan yang sebelumnya sudah kami ingatkan. Permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat juga perlu disampaikan,” tegas Lagat, Sabtu (14/6/2025).

Lebih jauh, ia menyoroti format kegiatan yang menyerupai hiburan publik dengan menghadirkan artis nasional seperti Iwa K, Bemby, dan Yeyen, serta dimeriahkan fun walk dan pembagian doorprize. Padahal, pemusnahan barang bukti narkotika semestinya menjadi momentum edukasi serius, bukan selebrasi.

Pesan anti-narkoba itu penting, tapi jangan sampai dikaburkan oleh kemasan hiburan yang berisiko menurunkan kesadaran akan bahaya narkotika itu sendiri,” tambah Lagat.

Menurutnya, keberadaan anak-anak dan pelajar di lokasi acara juga menjadi perhatian, mengingat paparan asap hasil pembakaran bisa menimbulkan gangguan pernapasan seperti ISPA, batuk, hingga iritasi kulit. Ombudsman membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengalami dampak kesehatan akibat kegiatan tersebut.

Aktivis Lingkungan Usul Metode Alternatif

Senada dengan Ombudsman, aktivis lingkungan dan pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik, turut mengkritik pendekatan pemusnahan berbasis pembakaran. Ia menyebut metode ini kontradiktif di tengah kampanye pengendalian polusi udara.

Di saat publik makin sadar soal pentingnya udara bersih, pemusnahan narkoba melalui pembakaran terbuka tentu jadi ironi. Kita perlu memikirkan alternatif yang lebih ramah lingkungan,” ujar Hendrik.

Menurutnya, hingga kini memang belum ada metode standar non-pembakaran untuk memusnahkan sabu, namun kolaborasi riset dan teknologi perlu segera dilakukan agar upaya pemberantasan narkoba tidak menimbulkan dampak sekunder terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BNN: Sudah Gunakan Incinerator

Di sisi lain, Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom sempat menanggapi kekhawatiran publik terkait pencemaran. Ia menyatakan, proses pemusnahan telah menggunakan incinerator khusus yang disebut mampu menetralisir kandungan aktif dalam sabu, sehingga hanya menyisakan emisi CO₂.

Setahu saya, sabu yang dimusnahkan sudah tidak aktif lagi. Incinerator ini memang menghasilkan asap, tapi kan ini udara terbuka, jadi kemungkinan pencemaran sangat kecil. Tapi saya juga bukan ahli lingkungan,” katanya kepada awak media, Kamis (12/6).

Meski demikian, tanggapan itu dinilai belum cukup menjawab keresahan publik, mengingat tidak adanya kajian teknis terbuka yang menjelaskan dampak emisi dari kegiatan tersebut terhadap kualitas udara.

Evaluasi Format Kegiatan Publik

Lagat Siadari menegaskan, pendekatan edukasi anti-narkoba semestinya difokuskan pada program yang lebih substantif seperti sosialisasi rehabilitasi mandiri, pendidikan bahaya narkoba di sekolah, hingga penguatan peran RT-RW dalam deteksi dini penyalahgunaan.

Daripada habiskan anggaran untuk artis, alihkan ke penyuluhan yang langsung menyentuh masyarakat akar rumput. Itu jauh lebih berdampak dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Meski tetap mengapresiasi komitmen BNN dalam memberantas narkoba, berbagai pihak menuntut agar kegiatan sejenis di masa mendatang tidak hanya mengejar sisi spektakuler, tapi juga memperhatikan asas keselamatan, edukasi, dan keberlanjutan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *