Ulasfakta – Kasus penganiayaan yang terjadi di tempat hiburan malam Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial ETR (42). Ia diduga sebagai pelaku utama dalam insiden kekerasan tersebut.
Peristiwa bermula pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 01.35 WIB. Korban, STP (25), sedang bersantai menikmati minuman bersama teman-temannya di lokasi. Namun suasana berubah tegang ketika korban terlibat cekcok dengan salah satu pengunjung. Pertengkaran itu berujung tragis saat ETR memukul kepala korban menggunakan botol, menyebabkan luka robek di bagian belakang kepala.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim penyidik langsung bergerak cepat. Berdasarkan informasi, pelaku diketahui berada di kapal PSB ROLLER yang sedang menjalani perbaikan di galangan PT Vesinter Indonesia, Punggur, Kelurahan Kabil.
“Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan, tim kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Setelah koordinasi dengan agen kapal, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum,” ujar AKP Bimo, Jumat 9 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan, ETR mengakui memukul korban sekali dengan botol. Polisi juga mengantongi rekaman CCTV sebagai bukti pendukung kejadian.
Meski begitu, penyidikan masih berlanjut karena terdapat perbedaan keterangan. Laporan awal menyebut korban dikeroyok, sedangkan kesaksian menyatakan pelaku hanya satu orang.
“Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polsek Batu Aji untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Bimo.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan cara damai dan mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban umum