Ulasfakta Sejumlah petani ikan patin di Teluk Mata Ikan, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menyuarakan protes keras terhadap aktivitas pematangan lahan (cut and fill) yang diduga dilakukan oleh PT Sri Indah.

Aktivitas tersebut dituding telah merusak kolam-kolam ikan dan lahan kebun milik warga, dengan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta.

Para petani menyebut bahwa lumpur dari proyek tersebut mengalir ke kolam saat hujan deras pada 6 Juni 2025, mengakibatkan kerusakan parah pada tujuh kolam patin. Usaha budidaya yang telah berjalan secara turun-temurun itu pun terancam.

Satu kolam bisa hasilkan lebih dari 10 ton ikan. Ditawari ganti rugi Rp3 juta itu sangat tidak masuk akal,” ujar Romi Lubis, petani yang terdampak.

Kekecewaan semakin dalam karena perusahaan tidak pernah memberikan klarifikasi atau menjalin komunikasi dengan warga.

Aksi protes yang digelar Jumat (27/6) sempat menghentikan operasional alat berat dan dijaga aparat Polda Kepri.

Ketua Ranting HNSI Nongsa, Herri Santoni, menegaskan bahwa para petani memiliki legalitas usaha dan hak atas usaha mereka harus dilindungi.

“Kami tak anti pembangunan, tapi bukan berarti petani kecil jadi korban,” tegasnya.