PHK Massal di Harmoni Suites Batam Disorot Serikat Pekerja: “Ini Bukan Soal Angka, Tapi Masa Depan Keluarga”

Ulasfakta – Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP PAR-SPSI) Kota Batam, Subri Wijanarko, mengecam keras tindakan manajemen Harmoni Suites Hotel yang memecat puluhan karyawan secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang memadai. Ia menilai langkah perusahaan sebagai keputusan sepihak yang mencederai rasa keadilan.

“Saya prihatin dengan apa yang dialami kawan-kawan pekerja. Namun saya mengapresiasi Disnaker Batam yang sudah dua kali menggelar mediasi—pertama pada Senin lalu, dan kedua hari ini,” ujar Subri usai mengikuti sesi mediasi, Jumat (23/5/2025).

Menurut Subri, mediasi hari ini masih dalam tahap klarifikasi hukum untuk menilai apakah proses PHK yang dilakukan oleh perusahaan memiliki dasar legal yang sah atau tidak. Keputusan akhir akan diputuskan dalam pertemuan lanjutan pada Senin mendatang.

“PHK itu ada prosedurnya, tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada alasan yang logis, disertai tahapan yang sesuai dengan aturan. Itu yang akan kami bahas mendalam dalam pertemuan berikutnya,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan alasan perusahaan yang dinilai tidak rasional. Dalam enam bulan terakhir, operasional hotel berjalan lancar, tidak ada laporan kerugian, dan pembayaran gaji berjalan normal.

“Kalau perusahaan tidak mengalami kesulitan, kenapa tiba-tiba mengambil langkah drastis seperti ini? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka. Tanpa transparansi, Disnaker sulit membuat keputusan yang adil,” ujarnya dengan nada kecewa.

Subri menekankan bahwa persoalan PHK tidak hanya soal aturan atau hukum, tapi juga menyentuh kehidupan para pekerja dan keluarga mereka.

“Ini bukan hanya soal angka atau data. Ini menyangkut keberlangsungan hidup anak-anak, istri, dan keluarga mereka. Kalau perusahaan dalam kondisi baik, semestinya karyawan bisa bekerja sampai pensiun di usia 59 tahun,” tegasnya.

PHK Mendadak Picu Aksi Unjuk Rasa

Sebelumnya, Harmoni Suites Hotel Batam menjadi sorotan publik setelah puluhan karyawan melakukan aksi demonstrasi di depan hotel yang terletak di kawasan bisnis Nagoya, Jalan Imam Bonjol No. 1. Unjuk rasa dilakukan untuk memprotes PHK mendadak yang terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, setelah rapat mendadak pukul 15.30 WIB.

“Kami seperti disambar petir di siang bolong,” ujar Mulyono, salah satu sopir yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Tanpa pemberitahuan, tanpa proses dialog, tiba-tiba kami diberhentikan. Kami punya keluarga, kami tidak bisa terima perlakuan seperti ini,” lanjutnya dengan suara bergetar.

Diketahui, lebih dari 50 karyawan menjadi korban dalam kebijakan tersebut. Mayoritas merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang berasal dari berbagai bagian seperti housekeeping, keamanan, pengemudi, front office, hingga keuangan.

Mereka menduga, PHK ini tak lepas dari upaya pemberangusan serikat pekerja.

“Yang paling banyak kena justru anggota serikat. Ini terasa janggal, seperti ada motif tersembunyi,” ujar Mulyono.

Kini, para pekerja menanti kepastian dan keadilan dalam proses mediasi berikutnya. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menjadi penonton, tapi hadir aktif dalam mengawal hak-hak buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *