Polda Kepri Segel Nozzle SPBU Kabil Usai Video Diskriminasi Pengisian Pertalite Viral

Ulasfakta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, melalui Subdit 4 Tipidter, menyegel satu unit nozzle pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (3/5/2025), menyusul viralnya video yang menampilkan dugaan perlakuan tidak adil dari petugas SPBU terhadap konsumen.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pelanggan ditolak saat hendak mengisi Pertalite dengan alasan SPBU sedang diaudit. Namun, hanya selang beberapa saat, seorang pengendara becak motor yang membawa jeriken justru diperbolehkan mengisi BBM di nozzle yang sama.

Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan sorotan publik. Polda Kepri pun langsung turun tangan.

“Iya, kami sudah menyegel satu nozzle yang digunakan saat kejadian tersebut,” kata Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, Senin (5/5/2025).

Selain menyegel alat, polisi juga telah memeriksa satu orang operator SPBU yang bertugas saat kejadian untuk dimintai keterangan.

“Operator yang bertugas sudah kami periksa, dan proses penyelidikan masih berlanjut. Sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan dalam waktu dekat akan kami sampaikan secara resmi,” ungkap AKBP Zamrul.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, serta mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik penyelewengan di lapangan.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terbuka. Penyaluran BBM subsidi harus adil dan tidak disalahgunakan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *