Ulasfakta – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan tekad kuatnya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan serta merusak iklim investasi di wilayah tersebut.
Dalam dua pekan terakhir, aparat kepolisian telah melaksanakan operasi masif yang berhasil menangkap sejumlah pelaku premanisme dan kejahatan jalanan.
Langkah ini merupakan respons atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan pemberantasan premanisme secara nasional sejak 1 Mei 2025.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan, “Preman tidak akan diberi ruang di Kepri, apalagi yang mengganggu investasi. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun, baik itu individu, organisasi massa, atau kelompok.”
Meski hingga kini belum ditemukan insiden premanisme yang secara langsung mengganggu kegiatan investasi di Kepri, Kapolda menyatakan bahwa jajaran kepolisian tetap berada dalam kondisi siaga dan siap menindak tanpa toleransi.
“Kami selalu waspada. Jika ada yang mencoba membuat kerusuhan, mereka akan kami proses secara tegas,” tambahnya.
Selama operasi berlangsung, beberapa pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan. Detail hasil operasi ini akan diumumkan segera oleh Polresta Barelang, Polres Tanjungpinang, serta satuan kepolisian terkait lainnya.