Polemik Pemusnahan Narkoba di Batam, DPRD Kepri Usulkan Alternatif Pemusnahan Lewat Laut

Ulasfakta – Kontroversi terkait metode pemusnahan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, yang menyuarakan keprihatinannya.

Wahyu menyoroti metode pembakaran narkotika jenis sabu yang dilakukan secara terbuka hingga menimbulkan asap pekat berwarna hitam. Menurutnya, berdasarkan dokumentasi foto dan video yang beredar luas di masyarakat, proses tersebut patut dipertanyakan dari sisi dampak lingkungan.

“Dari tayangan video dan foto yang saya lihat, asapnya tampak hitam dan tebal. Ini menimbulkan kekhawatiran, apakah metode seperti itu aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar?” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 15 Juni 2025.

Usulan Pemusnahan di Laut

Menanggapi polemik tersebut, Wahyu pun melontarkan usulan alternatif: pemusnahan narkoba melalui laut, asalkan melalui kajian teknis terlebih dahulu. Gagasan ini diharapkannya menjadi opsi yang lebih ramah lingkungan, ketimbang pembakaran terbuka yang dinilai mencemari udara.

“Saya berpikir, mungkinkah narkotika yang disita dimusnahkan dengan cara dibuang ke laut? Tapi tentu saja, harus ada kajian ilmiah yang mendalam. Harus dipastikan apakah bahan-bahan tersebut tidak berbahaya bagi ikan dan ekosistem laut,” jelasnya.

Wahyu mengaitkan gagasan tersebut dengan pengalamannya di bidang penelitian, khususnya tentang perilaku zat organik di lingkungan laut.

“Dalam beberapa studi, termasuk penelitian saya dulu, bangkai atau benda organik jika masuk ke laut dengan kadar garam tinggi, biasanya tidak menimbulkan efek serius,” katanya.

Perlu Uji Coba dan Kajian Lintas Sektor

Meski mengakui idenya masih dalam tahap konseptual, Wahyu berencana mendorong instansi teknis seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pengujian terlebih dahulu sebelum wacana ini dibahas lebih lanjut di tingkat kebijakan.

“Bisa saja diuji coba dulu di kolam bekas tambak udang yang masih menggunakan air laut. Jika hasilnya aman, mungkin bisa dijadikan metode alternatif pemusnahan ke depannya,” imbuh Wahyu.

Wacana tersebut muncul di tengah gelombang kritik dari sejumlah pihak, termasuk Ombudsman dan aktivis lingkungan, yang mempertanyakan dampak pembakaran narkoba secara terbuka terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *