Ulasfakta – Komitmen Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui layanan darurat Call Center 110. Respons sigap terhadap laporan warga menunjukkan efektivitas sistem yang kini menjadi garda terdepan pelayanan publik Polri.
Pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 14.36 WIB, seorang warga bernama Sulastri melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Simpang Kuda, Sei Panas, Kota Batam. Dalam laporannya, Sulastri mengaku mobilnya ditabrak dari belakang oleh kendaraan jenis Mitsubishi Lancer.
Laporan itu langsung ditangani oleh petugas operator Call Center 110, Bripka Shandy Handoko dan Bripda Rizky Rimba Yuda, yang kemudian meneruskan informasi kepada Piket Laka Lantas melalui jalur komunikasi internal.
Tak berselang lama, petugas dari unit Laka Lantas tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan melakukan penanganan awal. Kedua belah pihak selanjutnya dibawa ke Kantor Laka Lantas Polresta Barelang guna proses klarifikasi dan penyelesaian.
Proses mediasi difasilitasi langsung oleh petugas, hingga kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir menyampaikan bahwa insiden ini menjadi contoh bagaimana layanan Call Center 110 mampu menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Call Center 110 kami operasikan 24 jam sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan dengan pendekatan humanis,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Sementara itu, Sulastri mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan. Menurutnya, kehadiran polisi yang cepat sangat membantu meredakan ketegangan pascakecelakaan.
“Saya berterima kasih atas pelayanan Polresta Barelang. Petugas datang cepat dan membantu menyelesaikan persoalan dengan baik,” ujarnya.
Polresta Barelang terus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam berbagai situasi darurat. Layanan ini merupakan bagian dari program Polri Presisi yang menitikberatkan pada pelayanan publik yang responsif dan kolaboratif demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Batam dan sekitarnya.
Tinggalkan Balasan