Polsek Sagulung Bongkar Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal oleh Perempuan Berinisial SNI

Ulasfakta – Kepolisian Sektor Sagulung berhasil mengungkap praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SNI. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025, di sebuah rumah di Perumahan Azure Gardenia, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penempatan calon PMI secara nonprosedural di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Reskrim menemukan tiga perempuan calon PMI yang telah dipersiapkan untuk diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi. Ketiga korban berinisial HH dari Jakarta Timur, UF dari Kabupaten Ciamis, dan S dari Kabupaten Pringsewu,” terang Iptu Anwar Aris.

Pelaku, SNI, yang berdomisili di Perumahan Alam Raya 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti satu unit iPhone 15 Pro warna hitam, tiga paspor milik para calon PMI, serta tiket pesawat Citilink atas nama HH untuk rute Jakarta–Batam.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polsek Sagulung,” tambah Iptu Anwar.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap praktik ilegal yang membahayakan keselamatan WNI, khususnya dalam hal penempatan tenaga kerja migran secara tidak sah.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

SNI dikenakan pasal sesuai dengan Pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 terkait Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *